SoppengSulawesi

Terkait Subsidi Harga Minyak Goreng, TPID Soppeng Lakukan Survei Pasar

BeritaNasional.ID, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) turun melaksanakan survei pasar, baik di pasar modern maupun pasar tradisional, Selasa, 25/1/2022.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng Drs. A. Isjunwar, MM menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan untuk pengecekan harga terkait harga minyak goreng kemasan bersubsidi 14.000/liter. Sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang perekonomian.

Menurutnya, harga kemasan minyak goreng bersubsidi yang didapatkan di pasar modern sesuai harga yang di keluarkan oleh pemerintah pusat.

“Ini sudah terbukti dan kami tadi mendapatkan satu kemasan isi dua liter dengan harga 28.000 jadi harga perliternya 14.000.” Ujarnya.

Ia menyebutkan terkait dengan harga, perbedaanya sangat mencolok, alasannya di pasar tradisional mereka membeli dengan harga yang sangat tinggi , jadi mereka tidak bisa menjual sesuai dengan kebijakan menteri perekonomian, karena memang dasarnya dia beli tinggi, ketika dia jual mereka akan merugi.

“Permasalahan yang kami dapatkan di lapangan setelah melakukan survei adalah stok minyak goreng bersubsidi ini sangat terbatas baik yang ada di alfamidi, Indomaret, Alfamart, kemudian pendistribusian ke Konsumen tidak merata.” Lanjutnya.

Olehnya itu TPID Kabupaten Soppeng turun Langsung memantau agar tidak terjadi monopoli dan pemerintah Kabupaten mengeluarkan himbauan dimana tiap KK hanya mendapatkan jatah dua liter.

Adapun yang ia kunjungi yaitu pasar modern Indomaret di Lajoa, Alfamart di Labessi, Alfamidi di Takkalalla, Misi Pasar Raya di jln Kemakmuran dan pasar Tradisional Takkalalla.

Selanjutnya akan juga dikunjungi seluruh pasar moderen yang ada di kabupaten Soppeng, sekaligus menyampaikan kepada mereka tentang himbauan pemerintah daerah tentang pendistribusian 2 liter/KK dan juga agar camat turut serta dalam mengawasi pasar moderen yang ada di wilayahnya mengenai pendistribusian ini.

Turut dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Soppeng, Dinas Koperindag dan UKM, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, perkebunan dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, kesehatan Hewan dan perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Pol.PP dan PMK, satreskrim polres soppeng,Kasi Logistik, Analis Kebijakan Ahli Madia bagian Perekonomian dan SDA Setda. (JG)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button