AcehDaerah

Ternyata Pelaku Pembunuhan Janda Muda di Aceh Timur Miliki Hubungan Asmara

BeritaNasional.ID, ACEH TIMUR — Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap Asrawati janda berumur tiga puluh lima tahun (35) yang ditemukan warga tak bernyawa dengan bekas luka di bagian lehernya pada jum’at 14 Januari di kebun milik warga, tepatnya di Dusun Suka Makmu, Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, kabupaten Aceh Timur, Senin(17/01/2022).

Kasat Reskrim AKP Mifthahuda Dizha Fezuono S.I.K pada konferensi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku tersebut inisial MJ (58) warga Dusun Rukun, Desa Seuneubok Pangou, Kecamatan Banda Alam.

Pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat, dan berhasil diamankan di sebuah tambak milik warga di Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Menurut kasat Reskrim, dari hasil autopsi terdapat luka sayat pada leher sekitar 20 centimeter sehingga saluran pernafasan dan tenggorokan putus dan luka di bagian kepala.

Selain itu, pada rahim korban juga ditemukan janin yang diperkirakan berusia sekitar 3 bulan.

Adapun motif pembubuhan, pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban yang saat ini hamil 3 bulan dan meminta pelaku untuk bertanggung jawab.

“Takut hubungan antara keduanya diketahui dan menyimpan aib maka pelaku nekat menghabisi nyawa korban” terang Kasat.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 340 kuhp tentang pembunuhan berencana sub pasal 338 kuhp dengan ancaman hukuman 15 tahun, pidana mati atau sumur hidup.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button