Daerah

Tertangkap Judi Online, Warga Jember Dijerat UU ITE

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Jajaran Polres Bondowoso kembali menorehkan prestasi. Yaitu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online yang meresahkan masyarakat.

MSR (32), warga Kabupaten Jember diamankan petugas setelah kedapatan melakukan judi online di wilayah Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu malam (27/8/2025) di sebuah pabrik kayu di Desa Grujugan.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah, menjelaskan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 unit HP Samsung Galaxy J4+, akun dompet digital DANA dan OVO yang digunakan untuk transaksi, dan tangkapan layar beberapa aplikasi judi online yang dioperasikan pelaku.

“Pelaku terbukti menggunakan aplikasi judi online seperti 8278Slots, Togame, dan INA77. Ia mengakui telah beberapa kali melakukan deposit, bahkan pernah mendapat kemenangan terbesar hingga Rp1 juta. Hasil tersebut langsung ditarik menggunakan akun dompet digital,” terang Kasat Reskrim.

Roni, sapaan Kasat Reskrim menambahkan, keberhasilan ungkap kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Bondowoso dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun berbasis online.

“Kami akan terus melakukan patroli siber dan penindakan tegas terhadap setiap aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat,” tegasnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Ancaman hukuman berupa pidana penjara dan denda menanti pelaku.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian. Segera melapor apabila menemukan adanya praktik serupa di lingkungannya. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai terjerumus dalam perjudian online karena selain merugikan juga merupakan tindak pidana,” pungkasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button