AdvedtorialDaerahPemkab WajoRagamSulawesiWajo

Tidak Layani Pasien BPJS, Direktur RSUD Siwa Angkat Bicara

BeritaNasional.ID, Wajo—Terhitung tanggal 1 Mei 2019, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa tidak bisa lagi melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ).

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa, drg. Armin membenarkan hal tersebut.

” Sebanyak 269 Rumah Sakit di Indonesia tak bisa bekerjasama dengan BPJS, Salah satunya RSUD Siwa karena adanya pemutusan sementara kerjasama antara pihak RSUD Siwa dengan BPJS Kesehatan,”jelas drg Armin

Menurut drg. Armin, pemutusan kerjasama pihak RSUD Siwa dengan BPJS Kesehatan terjadi karena sertifikat akreditasi RSUD Siwa telah berakhir pada tanggal 30 April 2019 lalu.

“Akreditasi belum diperpanjang karena belum disurvei oleh komisi akreditasi rumah sakit akibat padatnya jadwal survei, permohonan survei sudah dilayangkan oleh manajemen RSUD Siwa sejak 18 September 2018 dan kemungkinan akan dipenuhi pada pertengahan bulan ini,” terang drg Armin.

Lanjut drg Armin menjelaskan meskipun tidak menerima pasien BPJS, RSUD Siwa tetap melayani kasus gawat darurat dan rujukan ke rumah sakit lain.

“Meskipun akreditasi RSUD Siwa telah berakhir tetap melayani darurat dan rujukan ke rumah sakit lain, demikian pula pelayanan ambulance, setelah survey akreditasi selesai RSUD Siwa akan kembali melayani Peserta BPJS sebagaimana biasa,”jelasnya

(Muhammad Adhan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button