SUMUT

Tiga Ahli Waris Dapat Santunan Jaminan Kematian Dari BPJamsostek

BeritaNasional.ID | Sumut – BPJamsostek merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 dimana saat ini mengemban 5 program jaminan sosial meliputi Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKk), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dengan tugas yang diemban yaitu melakukan perlindungan kepada seluruh pekerja baik formal dan informal maka BPJamsostek Pematangsiantar melakukan kerjasama dan sosialisasi massif kepada pemberi Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah di wilayah kerjanya.

BPJamsostek Pematangsiantar melakukan penyerahan santunan jaminan Kematian (JKm) kepada tiga ahli waris masing-masing Rp42 juta dan penyerahan simbolis kartu peserta BPJasmsotek di Toba Sari pada Sabtu (21/05/2022).

Dalam acara tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga ,S.H., M.H dan wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S.Sos., M.M. bersama Kepala BPJasmostek Cabang Pematangsiantar Andi Widya Leksana.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKm) diberikan kepada 3 orang atas nama Salebo dari Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar dengan jabatan Maujana dengan ahli waris Wahyu Sugara (Anak), Saut Sirait dari Nagori Silakkidir, Kecamatan Huta Bayu Raja dengan Jabatan Pangulu dengan Ahli Waris Evi RIstawati Sinaga (Istri) dan Parlindugan Butar-Butar dari Nagori Palianaopat, Kecamatan Bolok Panribuan dengan Jabatan Pangulu dengan Ahli Waris Apriana Purba (Istri).

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis kartu peserta BPJamsostek dengan kepada pekerja Non ASN sebanyak 3.389 peserta, guru honorer 1.513 peserta, perangkat nagori 6.550 peserta dan dari DPRD Simalungun 50 peserta.

Dalam sambutannya Bupati Siamalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga ,S.H., M.H  menyampaikan Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama BPJasmsotek Cabang Pematangsintar menyerahkan santunan kepada ahli waris yang mendapatkan manfaat dari Program Jaminan kematian (JKm).

“Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan pemerintah daerah terhadap program BPJamsostek untuk melindungi seluruh pekerja rentan di wilayah kami,”katanya.

Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S.Sos., M.M menambahkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melanjutkan kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Andi Widya Leksana selaku Kepala  BPJamsostek  Cabang Pematangsiantar menyampaikan  turut berbelasungkawa kepada ahli waris yang ditinggalkan keluarganya dan diharapkan santunan tersebut dapat membantu perekonomian keluarga.

“Kami siap mendukung program dari pemerintah kabupaten simalungun untuk mendukung seluruh pekerjanya agar terdaftar dan terlindungi program manfaat BPJasmsotek,” kata Andi Widya Leksana.(*fadhil)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button