AdvedtorialPemkab SidrapSidrap

Tiga Ranperda Masuki Tahap Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

BeritaNasional. ID, Sidrap –Pembahasan Ranperda APBD Sidrap Tahun 2020, Ranperda Retribusi IMB dan Ranperda Retribusi Tera/Teraulang, memasuki tahapan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Jawaban dibacakan Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain di Gedung DPRD Sidrap, Rabu 4 September 2019.

Hadir dalam rapat paripurna antara lain, Wakil Ketua DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib dan H Arifin Damis, Dandim 1420 Letkol J P Situmorang, unsur Forkopimda, TAPD, para Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah.

Sehari sebelumnya, enam Fraksi DPRD yakni Golkar, Nasdem, Keadilan Sejahtera, Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Gerindra menyampaikan pemandangan umumnya.

Menanggapi saran Fraksi Partai Golkar agar pengelolaan keuangan lebih fokus pada kegiatan produktif, peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik dan memacu pertumbuhan ekonomi, disebutkan Sudirman Bungi hal itu searah tema pokok dan 5 program kegiatan prioritas dan RAPD 2020.

“Tentunya diperlukan konsistensi untuk mengalokasikan anggaran untuk mendukung program prioritas tersebut di APBD 2020,” ungkap Sudirman Bungi.

Diketahui, tema pembangunan 2020 adalah “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Masyarakat Berdaya Saing, Inovatif dan Kreatif”.

Sudirman juga memaparkan tanggapan atas harapan Fraksi Nasdem agar kondisi ekonomi makro, kondisi sosial seperti data kemiskinan dan pengangguran menjadi dasar penyusunan RAPBD 2020.

“Hal tersebut telah termuat dalam KUA-PPAS yang menjadi dasar penyusunan APBD 2020, termasuk asumsi pendapatan daerah yang tentunya menjadi faktor penting dalam menyusun RAPBD 2020,” terang Sudirman Bungi.

Sementara itu, atas nama Pemerintah Daerah, kata Sekkab Sidrap Sudirman Bungi tidak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi atas atensi dan perhatian Pimpinan dan segenap anggota DPRD, Forkopimda, TAPD dan seluruh Pimpinan OPD.

“Semoga dalam proses pembahasan selanjutnya akan berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi perda,” terang Sudirman Bungi.

(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button