Hukum & KriminalRiausiak

Tiga Unit HP Warga Lenyap, Tim Opsnal Polsek Tualang Berhasil Tangkap Pelaku Curat Dan Penadah Sekaligus

BeritaNasional.ID,SIAK RIAU – Tiga Unit Handphone milik warga lenyap digondol maling, Tim Opsnal Polsek Tualang gerak cepat berhasil menangkap pelaku maling dan sekaligus penadah di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Sabtu(16/09/2023).

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang, KOMPOL Arry Prasetyo membenarkan adanya penangkapan dan Pelaku masuk dalam katagori Curat(Pencurian dengan Pemberatan) dan Penadah tersebut oleh Tim Opsnal Polsek Tualang/Polres Siak yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Adi Susanto pada Jumat(15/9/2023) di Perawang.

“Pelaku Curat dua orang Pria insial M.S(23) Tahun, inisial T.M.D alias T(33) Tahun dan Penadah dua orang pria inisial HS(24) Tahun, Inisial PS(33) Tahun,” kata Kapolsek Tualang, KOMPOL Arry Prasetyo.

KOMPOL Arry Prasetyo Menjelaskan Pelaku ditangkap karena melakukan Pencurian dan Penadah berupa 3 (tiga) unit Handphone yaitu 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y12, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO F11, dan 1 (satu) unit Handphone merk Redmi note milik korban.

Dari 3 (tiga) unit Handphone yaitu 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y12, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO F11, dan 1 (satu) unit Handphone Merk Redmi note sudah tidak ada lagi, diperkirakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 7 Juta Rupiah.

“Untuk barang bukti berupa (satu) buah kotak Handphone merk Vivo Y12 kita amankan. Tersangka saat ini sudah kita amankan di Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasal yang disangkakan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHpidana dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman dapat dipidana penjara 5 THN keatas,” tutup KOMPOL Arry Prasetyo.(AL/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button