Hukum & Kriminal

Tim 5 DPW Partai Nasdem Gorontalo Buka Suara Soal Dugaan Pidana Pemilu ZIS

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Tim 5 DPW Partai Nasdem Gorontalo akhirnya buka suara soal dugaan pemalsuan ijazah paket B dan C serta hasil tes psikotest dan tes narkoba oknum caleg Partai Nasdem Dapil Suwawa berinisial ZIS, yang dilaporkan oleh LP3G.

Ketua Tim 5 DPW Partai Nasdem Gorontalo, Mashuri mengatakan bahwa setelah menerima aduan dari masyarakat tersebut, Tim 5 telah melakukan verifikasi faktual di PKBM Patriotik Suwawa dimana ijazah paket B dan C ini dikeluarkan. Bahkan Tim 5 meminta Surat Keterangan dari PKBM Patriotik untuk memastikan ijazah ZIS tersebut benar benar dikeluarkan oleh PKBM Patriotik.

“Nah PKBM mengeluarkan surat keterangan bahwa ijazah yang bersangkutan ini memang benar keluar dari situ dan legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Mashuri kepada awak media saat diwawancarai usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Sentra Gakkumdu dalam hal ini penyidik Polres Bone Bolango, Senin (15/4/2024).

Selain itu, lanjut Mashuri, Tim 5 juga mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango untuk memastikan yang bersangkutan terdaftar di sistem Dapodik.

“Setelah kita cek ternyata benar yang bersangkutan terdaftar secara resmi di Dapodik dan juga memiliki Nomor Induk Siswa (NIS),” ujarnya.

Namun untuk hasil tes psikotest dan tes narkoba, Mashuri mengakui bahwa Tim 5 tidak melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi instansi yang bersangkutan dan hanya berdasarkan dokumen yang diperlihatkan oleh pihak teradu.

“Karena ini dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang maka kami simpulkan ini tidak bermasalah,” tandasnya.

Ditanya soal sikap partai Nasdem jika dugaan pemalsuan dokumen ZIS ini terbukti secara hukum berdasarkan putusan pengadilan, Mashuri mengatakan bahwa partai Nasdem menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Nanti kita lihat bagaimana proses (hukum) yang sedang berjalan. Kalau memang putusan pengadilan menyatakan yang bersangkutan bersalah tentunya partai akan mengambil sikap. Tapi kita tetap menunggu keputusan KPU,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Tim 5 DPW Partai Nasdem Gorontalo sendiri terdiri dari Ketua Mashuri, Sekretaris Gito Rolis dan anggota masing-masing Charles Budi Doku, Antoni Karim dan Carnain Harmain. Namun saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, Tim 5 hanya diwakili oleh Mashuri sebagai Ketua.

(Noka/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button