Tim Jatanras Direktorat Krimun Polda Sulbar Kembali Amankan Residivis
Mamuju.Sulbar.beritanasional.Id —Arman (22) Residivis, jalan Soekarno Hatta Lingkungan Karema Kabupaten Mamuju. Kembali di cokok Tim Jatanras Direktorat Kriminal Umum ( Krimum ) Polda Sulbar, setelah menggasak barang elektronik milik pemerintah Kelurahan Rimuku.
Ditangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, diantaranya :
1. 2 ( dua) buah leftop merek ACER
2. 3 ( tiga ) buah HP
3. 1 ( satu) buah kamera
4. 1 (satu) spiker
5. 1 (satu) bila parang samurai
6. 1 ( satu ) unit sepeda motor Susuki Spin.
Dihadapan polisi, pelaku Arman mengaku bahwa selain melakukan pencurian di kantor Lura Rimuku, pelaku juga melakukan pencuriaan di jalan Pababari Kelurahan Karema Kabupaten Mamuju dan mengambil barang berupa 3 buah Handphone, 1 buah speker kecil, 1 buah kamera dan 1 buah parang samurai.
Kini pelaku Arman telah meringkuk di sel tahan Polda Sulbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
“Resedivis ini mengambil barang elektronik di dua tempat, saat pelaku sudah kami amankan di sel tahanan Polda Sulbar,” pangkas Mashura.