Politik

Timsel KPU Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo Sosialisasi Syarat dan Tahapan Seleksi di 4 Kabupaten

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kabupaten Bone Bolango, yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bone Bolango, Rabu (8/3/2023).

Sesuai informasi dari pihak Sekretariat Timsel, kegiatan sosialisasi terkait syarat dan tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota ini juga akan digelar di 3 Kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Gorontalo, Boalemo dan Pohuwato.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo telah menggelar Sosialisasi ditingkat Provinsi pada Senin (6/3/2023) yang lalu.

Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 126 tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan untuk 118 Kabupaten/Kota pada 15 Provinsi periode 2023 – 2028, tahapan pendaftaran dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Maret 2023.

Untuk Provinsi Gorontalo seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota tersebut akan di gelar di 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Bone Bolango dan Pohuwato.

Dalam kesempatan itu, seluruh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten Provinsi Gorontalo masing-masing Ramli Mahmud, Erman Rahim, Ramsi Bokings, Melys H. Ali dan Husin Ali memaparkan tentang syarat dan tahapan pelaksanaan seleksi.

Dikatakan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan seleksi Anggota KPU Kabupaten. Selain itu menjaring minat publik untuk berpartisipasi dan mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten.

“Dengan adanya sosialisasi ini maka diharapkan bisa mendapatkan nama-nama calon anggota KPU Kabupaten yang potensial dan memiliki kapasitas yang dibutuhkan sebagai penyelenggara pemilu,”kata Ketua Timsel Ramli Mahmud.

Dalam sosialisasi ini Timsel menghadirkan Komisioner KPU Kabupaten Bone Bolango, Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, tokoh masyarakat, LSM, dan sejumlah media massa. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button