SUMUT

Tindak Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada

BeritaNasional.ID | PEMATANGSIANTAR – Tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali terjadi. Belum lama ini beredar sebuah hoax yang mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp 27 juta.

Selanjutnya, masyarakat yang mendapatkan pesan tersebut diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi Whatsapp. Selain itu masih banyak modus lain yang digunakan, salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022) mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun Anggoro Eko Cahyo.

“Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut,” terang Oni.

Hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat maupun peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban dari tindak penipuan tersebut. Oni justru mendorong masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJAMSOSTEK atau pihak berwajib.

Oni menambahkan bahwa seluruh informasi resmi BPJAMSOSTEK dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Instragram bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.

Sesuai amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Oleh karena itu seluruh pelayanan dan segala bentuk promosi yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK tidak pernah dipungut biaya.

“Semoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi pekerja Indonesia,” pungkas Oni.

Dilain kesempatan kepala BPJamsostek pematangsiantar Andi Widya Leksana menyampaikan turut prihatin atas informasi hoax yang beredar mengatasnamakan BPJamsostek.

“Kami selalu mengimbau dan memberikan informasi kepada seluruh stakeholder baik pemerintah daerah, pengusaha, federasi-serikat pekerja/buruh dan tokoh masyarakat dan pekerja untuk dapat menghubungi kanal informasi resmi kami di Call Center BPJamsostek dengan Layanan Masyarakat 175 atau menghubungi Pembina dari masing- masing AR (Account Representatif) atau ARK (Account Representatif Khusus) kantor cabang BPJasmsotek untuk mendapatkan informasi yang jelas. Kami berharap seluruh peserta BPJamsostek di wilayah kerja kami tidak ada yang terkena penipuan tersebut,”ujarnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh pekerja atau Badan Usaha yang belum terdaftar dan ingin mendaftarkan pekerjanya untuk dapat datang langsung ke Kantor cabang terdekat atau menghubungi layanan call center kami, dan kami siap untuk mendaftarkan seluruh pekerja untuk terlindungi program jaminan sosial BPJamsostek.

Manfaat program dari BPJamsostek yang besar ini, dapat diperoleh oleh semua pekerja. Kami akan terus gencar melakukan sosialisasi manfaat program BPJamsostek yang telah di amanatkan oleh negara untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia.

“Kami berharap seluruh informal di wilayah kerja kami meliputi kota pematangsiantar, kabupaten simalungun, kabupaten toba samosir, kabupaten humbang hasundutan, kabupaten tapanuli utara, dan kabupaten samsosir dapat mendaftarkan seluruh pekerjanya agat terdaftar dan terlindungi dari resiko kehilangan pekerjaan yang terjadi. Sehingga seluruh pekerja memperoleh manfaat dari program yang di kelola oleh BPJamsostek,”tutupnya.(*fadhil)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button