Jawa Timur

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI Tahun Anggaran 2021

BeritaNasional.ID.Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, kegiatan yang di gelar di gedung DPRD Sampang juga digelar Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sampang atas Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Kegiatan Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sampang dihadiri Ketua DPRD Sampang Moh Fadol, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Wabub Sampang H.Abdullah Hidayat,Sekdakab Sampang H.Yuliadi Setiawan, dan Anggota DPRD Sampang serta Pimpinan OPD Pemkab Sampang juga Camat se Kabupaten Sampang.

Moh.Anwari selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan, Anggota DPRD Sampang sebanyak 45 orang ,sementara yang hadir dalam Rapat Paripurna ini 32 orang  sedangkan yang tidak hadir 13 orang dengan keterangan sakit dua orang dan 11 orang ijin.

” Rapat Paripurna Penyampaian  Rekomendasi Panja LHP BPK RI tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama antara DPRD Sampang dan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 telah memenuhi kuorum dan bisa dilanjutkan sesuai tata tertib anggota DPRD Sampang,” ucapnya, Senin (18/7/2022).

Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang Agus Khusnul Yaqin menyampaikan, setelah Panitia Kerja melakukan beberapa kali pertemuan internal dan Tim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terdapat catatan dari BPK.

“Pertama sudah dilakukan pembahasan terhadap LHP BPK RI Alhamdulillah hasilnya tidak menemukan catatan dari BPK ,” katanya.

Lanjut Agus menuturkan, setelah sekian lama melakukan pembahasan terhadap rekomendasi BPK dan Panja DPRD merekomendasikan setidaknya bagi sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Panja telah merampungkan tugasnya dan beberapa rekomendasi, setidaknya ada 9 OPD ada catatan yang harus ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing di Kabupaten Sampang. Adapun beberapa rekomendasi tersebut, Pertama, optimalisasi pengelolaan pajak restoran dan PBB, Kedua, tidak memadainya retribusi menara telekomunikasi PPG, ketiga validasi dan verifikasi piutang PBB,” tandasnya.

“ Selain itu yang 4. pengelolaan retribusi pasar didorong berbasis Online, 5. optimalisasi OSS, 6. penguatan perijinan terpadu satu pintu, 7. menyiapkan langkah-langkah data satu di Kabupaten Sampang, 8. meningkatkan pelayanan RSUD sampang dengan meningkatkan SDM yang ada di RSUD, 9. Volume kekurangan perkerjaan fisik, mengoptimalkan konsultan pengawas. 10. pendataan dan penataan aset Daerah. Semoga rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti oleh Bupati Sampang,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna kali ini merupakan rapat lanjutan dari rapat rapat sebelumnya.

“ Ini adalah rapat lanjutan dari Rapat-rapat sebelumnya, baik dari rapat tingkat kepemimpinan, fraksi fraksi, Banmus, Banggar, dan Panja DPRD Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Ditempat yang sama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, banyak terima kasih kepada DPRD Sampang yang telah memberikan persetujuan atas Raperda menjadi Perda.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.(Zahrudin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button