ACEH

Tindaklanjut Laporan Masyarakat, Ombudsman: Pelayanan Publik di Pulo Aceh Memprihatinkan

Beritanasional.Id, Banda Aceh– Tim Ombudsman RI Aceh menyatakan kondisi proses pendidikan di Kecamatan pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar sangat memprihatinkan dan berencana kasus tersebut akan disampaikan kepada Dinas terkait tingkat Provinsi Aceh dan Bupati Aceh Besar.

“Kita telah melakukan investigasi pelayanan pendidikan di Pulo Aceh pada tanggal 8 – 9 Oktober 2019, kondisinya sangat memprihatinkan,” tulis Taqwaddin dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (10/10/19).

Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh melanjutkan, Investigasi tersebut dilakukan karena adanya informasi dari sejumlah pihak yang mengadukan buruknya pelayanan publik di Pulau Aceh.

Menyahuti pengaduan tersebut, pihaknya turun langsung ke lokasi di Pulo Breuh Kecamatan Pulo Aceh,

Investigasi tersebut di pimpin oleh Asistennya, Rudi Ismawan, didampingi oleh Muammar dan Abdul Muluk.

Dalam proses Investigasi Tim Ombudsman Aceh menjumpai sejumlah tokoh masyarakat Pulo Breuh (bagian dari Pulau Aceh) guna mengumpulkan informasi tentang kondisi pendidikan di daerah tersebut.

Beberapa tokoh masyarakat yang diwawancarai menyampaikan bahwa ada guru yang jarang datang ke Pulo Aceh. Padahal fasilitas rumah dinas disediakan oleh Pemkab Aceh Besar. Para tokoh masyarakat menginginkan anak-anak pulo bisa mendapatkan pendidikan yang baik. Hal yang sama juga disampaikan oleh para pemuda dan warga pulo breuh.

” Mereka menginginkan agar anak anak nya mendapatkan pendidikan yang layak,” tulisnya Taqwaddin.

Yang paling ironis lagi, Saat para Asisten Ombudsman RI Aceh melakukan kunjungan ke SMA Negeri 2 Pulo Aceh ditemukan bahwa tidak ada seorang pun guru PNS dan Kepala sekolah yang hadir pada hari rabu tanggal kemarin. Padahal jumlah Guru PNS di sekolah tersebut tercatat mencapai 13 orang. Kecuali itu siswa para siswa pun tidak berada dalam kelas, diketahui sebagian sudah pulang padahal masih dalam limit waktu jam belajar.

“Hal ini sungguh memprihatinkan,” Sesal Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh ini.

Diinformaaikan bahwa berdasarkan data yang diperolehnya, jumlah siswa di SMA bersangkutan tercatat sebanyak 88 orang siswa yang berasal dari 12 desa di Pulo Breuh, Kepulauan Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Taqwaddin mengaku sangat kecewa dan prihatin dengan kondisi Pendidikan di Pulo Aceh itu.

“Ombudsman selaku perwakilan lembaga negara yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh, menyampaikan uangkapan keprihatinan dan kekecewa terhadap kondisi pelayanan publik di pulau tersebut,” Demikian pungkas Taqwaddin, melalui pesan WAnya kepada media ini.

Terkait dengan temuan tim Ombudsman Aceh itu, hingga berita ini dipublis belum memperoleh tanggapan dari Pemkab Aceh Besar maupun dinas pendidikan setempat. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button