ACEHMetroRagam

Tingkatkan pengawasan Cegah Covid-19, Satpol PP Aceh Besar Razia di Lokasi Wisata

BeritaNasional.Id, Aceh Besar– Sejak beberapa bulan terakhir pemerintah Kabupaten Aceh Besar semakin serius dalam upaya pencegahan infeksi virus Corona (Covid-19). Selain melakukan sosialisasi melalui berbagai media, pembagian masker bahkan penegakan aturan daerah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah dan memutuskan matarantai terinfeksi covid-19 yang hingga saat ini belum mereda.

Meski demikian, tingkat kesadaran masyarakat, terkadang masih saja terjadi pengabaian dan ogah mengikuti aturan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan.

Terbukti, sejumlah pengunjung lokasi wisata di salah satu titik wisata di aceh Besar, masih ditemukan sejumlah pengunjung yang tidak mengindahkan anjuran prokes covid-19 itu.

Dikutip dari salah satu media online produksi Aceh, edisi 20 Novemver 2020, sdikitnya ada 20 orang, pengunjung salah satu lokasi wisata di Kabupaten Aceh Besar, terjaring razia Satua Polisi Pamong Praja Aceh Besar, Sabtu, 20 November 2020.

Mereke (pelangar-read) umumnya tidak menggunakan masker saat berada di keramaian.

Kasatpol PP dan WH  Aceh Besar, M Rusli SSos, mengatakan, bahwa dalam rangka pengawasan Qanun Syariat Islam dan pelaksanaan Perbup nomor 24 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan aturan hukum bagi pelanggar protkes Covid- 19.

“Pelanggar Covid-19 (Tak pakai masker) terjaring 20 orang,” kata Rusli.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah belum memberikan sanksi administrasi atau fisik, namun petugas hanya memberikan sanksi pembinaan.

“Sebagai sanksi hanya kita berikan sanksi pembinaan saja, tapi bila ditemukan melakukan pelanggaran yang sama untuk selanjutnya akan kita terapkan sanksi sebagaimana yang diatur dalam aturan yang ada,” demikian tegas Kasat Pol PP/WH Kabupaten Aceh Besar, Rusli.S.Sos.

Berdasarkan data dari Dinas Sat Pol PP WH Aceh Besar, kecuali di lokasi Wisata, petugas juga rutin melakukan razia di berbagai pusat keramaian setiap hari, misalnya di pasar rakyat, pasar induk, pasar harian, baik yang digelar secara tunggal maupun gabungan dengan unsur instansi terkait lainnya. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button