Daerah

TNI AL Tangkap Penyelundup 5000 Ton Beras Di Pulau Bintan

BeritaNasional.ID Jakarta – Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama TNI AL(Lantamal) IV/Tanjung Pinang serta Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam berhasil menangkap 2 kapal kargo yang akan menyelundupkan beras sebanyak 5000 ton melalui perairan Teluk Sebong Bintan.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksda TNI Yudo Margono, pun langsung melaksanakan inspeksi dan peninjauan secara langsung ke lokasi penahanan kapal kargo dengan nama lambung MV. Alkar Trust dan MV. Kar Trust tersebut.

Yudo menjelaskan, kedua kapal tersebut ditangkap oleh Tim gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam di Perairan Teluk Sebong Bintan tepatnya pada koordinat 01° 12′ 791″ N – 104° 15′ 297″ E pada hari Selasa (8/5/2018).
Yudo mengungkapkan, berdasarkan dari pemeriksaan menyatakan bahwa dari hasil pengecekan urine, para Anak Buah Kapal (ABK) negatif dan tidak ditemukan adanya narkoba. Sedangkan Hasil pengecekan terhadap muatan beras, tidak ditemukan adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), sehingga aman dikonsumsi.

“Nahkoda MV Alkar Trust melayarkan kapal tidak sesuai dengan rute pelayaran berdasarkan port clearance dan juga selama pelayaran dari Madagaskar, MV Alkar Trust mematikan AIS. Selain itu kedua kapal juga melakukan kegiatan Ship To Ship tanpa izin syahbandar dalam kegiatan transfer muatan di tengah laut dan bukan di pelabuhan resmi. Ketiga pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana pelayaran,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Menurut Yudo, masuknya kedua kapal tersebut ke wilayah Indonesia tanpa adanya Penunjukan Keagenan Kapal Asing (PKKA) serta melaksanakan lego jangkar di luar lay out lego jangkar yang ada, dimana titik koordinat lego atas perintah dari pihak perusahaan.

Selain itu, lanjut Yudo, kapal sempat melaksanakan kegiatan Fumigasi tanpa izin dari pihak Karantina, sehingga kuat dugaan adanya campur tangan oknum dari instansi tertentu yang mengizinkan kedua kapal tersebut untuk melaksanakan kegiatan ship to ship.

“Dan pelanggaran yang terakhir adalah melakukan tindak pidana keimigrasian,” ujarnya.

Saat ini, Yudo menambahkan, kedua kapal lego jangkar di perairan Tanjung Sengkuang di bawah pengawasan dan penjagaan ketat Lanal Batam dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. (dki1/bams)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button