Daerah

Tolak Omnibus Law, GUIB Magetan Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD

BeritaNAsional.ID, Magetan – Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa kota dan wilayah termasuk di Kabupaten Magetan.

Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Magetan menggelar aksi 1310 menolak UU Cipta kerja di depan gedung DPRD Magetan. Selasa (13/10/20).

Tak kurang 60 orang peserta dengan penuh semangat menolak Omnibus Law dan menyerukan ganyang komunis.

Ketua GUIB Magetan Imam Abu Umar tampak serius melakukan orasi dan dengan semangat yang menggebu.

“Batalkan Undang-Undang Omnibus Law, Allahu Akbar,” teriak Imam Abu Umar.

Ditempat yang sama Sifaul Anam, salah satu orator juga menilai, secara tidak langsung UU Omnibus Law dibuat oleh komunis.

“Sistem komunis adalah semua aset dikuasai oleh negara. Nah melalui jembatan undang undang ini (Omnibus Law) sistem komunis sudah kami jelaskan,” tegas Saiful Anam.

Sementara satu orator lagi, Bobby, mengaku ingin mendatangi kantor polisi dan melaporkan kasus pencurian. “Kita mau ke kantor polisi karena kecolongan amanah oleh orang yang kita beri amanah (DPR yang mengesahkan UU Omnibus Law),” teriak Bobby.

Peserta demo tampak mengibarkan Bendera Merah Putih dan membentangkan Spanduk berisi tulisan ‘Magetan Bergerak AKSI 1310, Aksi Tolak UU Ciptaker/Cilaka’. Dalam spanduk itu juga tertera 6 tuntutan yang mereka perjuangkan. Seperti tolak UU Omnibus Law, selamatkan kaum buruh, bubarkan BPI hingga ganyang komunis dan antek-anteknya.

Setelah melakukan orasi akhirnya 10 perwakilan demonstran diizinkan bertemu dengan anggota DPRD Magetan untuk menyampaikan aspirasinya, dengan syarat harus melakukan rapid test yang disediakan oleh biddokkes Polres Magetan. (Aryo/Is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button