Daerah

Tragedi Cinta di Ujung Tahun: 516 Pasangan di Kota Probolinggo Terpaksa Pisah di Penghujung 2025

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Pergantian tahun yang semestinya dirayakan dengan kebersamaan dan harapan baru justru menjadi momen pilu bagi ratusan warga Kota Probolinggo. Sepanjang tahun 2025, angka perceraian di wilayah ini melonjak tajam, memaksa banyak pasangan mengakhiri bahtera rumah tangga tepat di penghujung tahun.

Data Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo mencatat, hingga Desember 2025 terdapat 936 perkara yang ditangani, mayoritas berkaitan dengan konflik rumah tangga. Dari jumlah tersebut, 910 perkara telah diputus, dan 516 di antaranya merupakan perkara perceraian.

Humas PA Kota Probolinggo, Rifki Kurnia Wazzan, mengungkapkan bahwa gelombang perceraian tahun ini didominasi oleh gugatan dari pihak istri.

“Dari total perceraian yang dikabulkan, 368 merupakan cerai gugat yang diajukan istri, sementara 148 cerai talak diajukan oleh suami,” ujar Rifki Kamis (25/12/2025).

Menurutnya, secara statistik angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas pemohon perceraian berasal dari usia produktif, yang seharusnya berada pada fase stabil membangun keluarga.

Fenomena keretakan rumah tangga ini tidak hanya menimpa pasangan muda. Rifki menjelaskan, usia pernikahan para pihak yang berperkara sangat beragam.

“Ada pasangan yang baru satu tahun menikah, namun ada juga yang sudah belasan tahun membina rumah tangga sebelum akhirnya berpisah,” jelasnya.

Faktor penyebab perceraian pun beragam, mulai dari perselisihan berkepanjangan, ketidakharmonisan, hingga tekanan ekonomi. Semua pertimbangan tersebut menjadi dasar majelis hakim dalam memutus perkara.

Selain perceraian, PA Kota Probolinggo juga menangani berbagai perkara hukum keluarga lainnya. Berikut rinciannya:

Total perkara masuk: 936 perkara (916 perkara baru, 20 sisa tahun 2024)

Perkara dikabulkan: 777 perkara

Ditolak/tidak diterima: 39 perkara

Dicabut/gugur: 94 perkara

Sementara perkara lain seperti dispensasi kawin dan penetapan ahli waris tetap ada, jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan kasus perceraian.

Lonjakan angka perceraian ini menjadi cermin sosial yang mengkhawatirkan di akhir tahun. Di balik gemerlap kembang api dan euforia menyambut Tahun Baru 2026, ratusan warga Kota Probolinggo harus melangkah ke tahun baru dengan status duda dan janda memulai lembaran hidup baru tanpa pasangan di sisi mereka.

 

(Yul/Bernas)

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button