Sumatera

Umbul-umbul dan Bendera Rusak Berkibar Dihalaman Kantor KPU Kabupaten Pringsewu

BERITANASIONAL.ID, PRINGSEWU LAMPUNG – Terdapat umbul-umbul dalam kondisi rusak berkibar dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu.  Bersamaan dengannya, terpasang juga simbol negara republik Indonesia yaitu bendera merah putih pada bagian atas umbul-umbul, dimana keduanya dalam keadaan compang-camping. Ada juga beberapa bendera partai yang nampak sudah teramat kusam, Selasa (24/10/23).

Terlihat cukup jelas robekan pada bagian bendera itu ada di sambungan kain berwarna merah dan putih.

Sobeknya umbul-umbul yang terpasang dihalaman kantor KPU tersebut viral digrup WhatsApp.

Dimana didalam video berdurasi 01:48 menit, sang pengambilan video menyayangkan atas keteledoran pihak KPU yang masih mengibarkan umbul-umbul dalam keadaan rusak.

” Miris amat merah putih-nya robek. Waduh, bendera merah putih robek bendera KPU robek, “sebut suara dalam video.

Dilain pihak, seorang warga Pekon Klaten Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, bernama Warto, telah mengeluarkan kritik pedas terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu. Kritik ini muncul sebagai respons terhadap kondisi umbul-umbul terpasang bendera Merah Putih yang mengalami kerusakan parah di lingkungan KPU Pringsewu.

” Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU seharusnya menjaga dan menghormati simbol-simbol nasional, “kata Warto.

Bendera Merah Putih, yang merupakan simbol kebanggaan dan persatuan bangsa, telah mengalami kerusakan yang sangat serius. Namun, KPU Pringsewu belum mengambil tindakan untuk menggantinya. Warto menyatakan keheranannya terhadap situasi ini dan menganggapnya sebagai hal yang memalukan.

“Dalam penyelenggaraan pemilu, bendera Merah Putih adalah simbol penting yang harus dihormati. Namun, sekarang bendera tersebut sudah compang-camping. Apalagi, kantor KPU berada di lingkungan Pemda Pringsewu. Ini adalah tindakan yang memalukan, terutama mengingat peran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Warto.

(Hingga berita ini ditayangkan pihak KPU Kabupaten Pringsewu belum berhasil untuk dikonfirmasi.) (tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button