Undana Jadi Tuan Rumah UTBK UKPPPG 2025, 1.244 Calon Guru Adu Kompetensi di Kupang

BeritaNasional.ID, KUPANG — Universitas Nusa Cendana (Undana) kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia pendidikan di Nusa Tenggara Timur.
Melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), kampus terbesar di NTT itu dipercaya menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi peserta Uji Kompetensi Peserta Program Profesi Guru (UKPPPG) 2025, sebuah tahapan krusial menuju profesi pendidik yang berkualitas.
Pelaksanaan UTBK berlangsung selama empat hari, mulai 12 hingga 15 November 2025, dan dipusatkan di Gedung ICT Centre Undana.
Sebanyak 1.244 peserta dari berbagai kabupaten di NTT mengikuti seleksi nasional ini yang dirancang untuk mengukur kompetensi pedagogik dan penguasaan bidang ilmu para calon guru.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Undana, Prof. Malkisedek Taneo, menegaskan bahwa UTBK UKPPPG merupakan tahapan wajib bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi oleh Kementerian.
Pelaksanaan ujian menggunakan beberapa laboratorium komputer di ICT Centre, dengan standar pengawasan ketat.
Setiap ruangan dijaga oleh pengawas, koordinator, serta tim teknologi informasi untuk memastikan integritas dan kelancaran kegiatan.
Karena sistem ujian berbasis daring dan dipantau langsung oleh kementerian, Undana menyiapkan berbagai langkah antisipatif guna meminimalkan risiko kendala teknis.
“Kami sudah melakukan berbagai antisipasi, terutama terkait jaringan dan listrik, karena sistemnya berbasis daring dan dipantau langsung oleh kementerian,” ujar Prof. Taneo.
Isu Keterlambatan Peserta di Hari Pertama
Secara umum, hari pertama pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif.
Namun, panitia mencatat adanya beberapa peserta yang terlambat tiba di lokasi ujian. Keterlambatan ini banyak dipengaruhi oleh jarak tempuh dan kondisi geografis wilayah NTT yang cukup menantang.
Pihak LPTK Undana telah melaporkan hal tersebut kepada kementerian.
“Kita sudah laporkan dan berharap mereka tetap diberi kesempatan. Tapi sebagai penyelenggara, LPTK tidak memiliki kewenangan memutuskan,” jelasnya.
Usai mengikuti UTBK, peserta akan menunggu pengumuman hasil seleksi nasional.
Kelulusan peserta nantinya akan menentukan apakah mereka berhak mengikuti pendidikan profesi selama dua semester.
Menariknya, peserta yang mengikuti UTBK di Undana tidak otomatis menjalani pendidikan profesi di kampus tersebut.
“Setelah pengumuman kelulusan oleh Kementerian, barulah dilakukan penempatan atau plotting ke LPTK sesuai hasil seleksi,” tutur Prof. Taneo.
Prof. Malki menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan UTBK mendapat perhatian penuh dari Rektor Undana, Prof. Maxs U. E. Sanam.
Hal ini menunjukkan komitmen Undana sebagai institusi pendidikan tinggi yang serius menyiapkan generasi pendidik profesional di NTT.
Ia menekankan bahwa seleksi dan pendidikan profesi ini memiliki tujuan strategis dalam membangun kualitas generasi guru yang akan bersentuhan langsung dengan masa depan bangsa.
“Guru-guru ini akan membimbing anak-anak didik yang menjadi generasi penerus bangsa. Proses seleksi dan pendidikan ini penting agar mereka benar-benar siap menjadi pendidik unggul dan berdaya saing, demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.*
Alberto/Bernas



