Ragam

Usai Transaksi Sabu, Lajang Jebolan STM Digelandang Satresnarkoba Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Hendra Bagus Prasetyo (22), lajang jebolan STM yang tinggal di Dusun Krajan RT 06 RW 01 Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini harus rela digelandang tim Satresnarkoba Polres Banyuwangi pada Jumat (17/11/17) sekitar pukul 14.30 WIB.

Keterangan Kasatresnarkoba, AKP. Muh. Indra Nadjib, SIK, pelaku ditangkap saat berada dihalaman parkir Bank Mandiri Genteng, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

“Pelaku tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I jenis Metamfetamina / Shabu seusai membeli dari seseorang dihalaman parkir Bank Mandiri Genteng,” paparnya, Selasa (21/11/17).

Saat digeledah, dari tangan pelaku berhasil disita 1 paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,60 gram dengan berat bersih 0,40 gram, 1 buah potongan selotip warna coklat dan sebuah HP Samsung warna abu-abu.

“Dalam hal ini, pelaku melanggar
Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” terang Kasatresnarkoba asal Aceh ini.

Pelaku yang kini sudah naik status menjadi tersangka ini langsung diinapkan dihotel prodeo rumah tahanan (Rutan) Mapolres Banyuwangi untuk menjalani serangkaian penyidikan.

“Dengan ditangkapnya tersangka Hendra ini, kita akan lakukan pengembangan dari mana asal sabhu yang dia dapatkan tersebut. Karena dalam penyidikan, tersangka menyatakan tidak mengenal sang penjual,” pungkas AKP. Muh. Indra Nadjib, yang belum lama menjadi orang nomor satu dijajaran Satresnarkoba Polres Banyuwangi ini. (MH.Said)

Caption : Tersangka Hendra Bagus Prasetyo

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button