ACEHDaerah

Wabup Aceh Utara Minta Dana Eks PNPM Harus Tetap Bergulir

BeritaNasional.ID | Aceh Utara – Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf menegaskan agar dana eks PNPM yang sempat vakum perguliran nya selama ini harus segera digulirkan kembali, agar dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pengembangan ekonominya.

Penegasan itu disampaikan Wabup Fauzi Yusuf saat membuka acara Sosialisasi Transformasi Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Menjadi BUMDes-Ma, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara dan dihadiri oleh Para Camat, Korcam Pendamping Desa, Pengurus UPK dan Pengurus BKAD Eks PNPM lainnya, Rabu (13/4/2022).

Menurut Wabup, vakumnya perguliran dana Eks PNPM tersebut seiring dengan berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM – MPd) tahun 2014, yang kemudian Lahirnya Program Dana Desa. Namun ada beberapa yang masih berjalan, tetapi Sebahagian besarnya sudah terhenti.

Setelah berselang 7 (tujuh) tahun, kata Fauzi Yusuf, kini pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk menghidupkan kembali pengelolaan Dana Eks PNPM tersebut. Apalagi jumlah dananya sangat besar, mungkin totalnya Se-Aceh Utara berkisar Rp.74 Milyar.

Kata Wabup, beberapa Regulasi dimaksud adalah UU No.12 Tahun 2020 Tentang Cipta Keja, PP No.11/2021 Tentang BUMDes, dan Permendes PDTT No.15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd menjadi BUMDesma, serta berbagai regulasi lainnya.

Dengan adanya regulasi dan dasar hukum tersebut, kami minta kepada Para Camat, bersama Pendamping Desa dan Para UPK untuk segera melaksanakan sosialisasi kembali di kecamatan masing2, agar proses transformasi ini segera dapat kita tuntaskan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM-PPKB) Aceh Utara, Fakhruradhi, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pelaksanaan Transformasi ini harus selesai Februari 2023, oleh karenanya kita harus bekerja ekstra untuk merampungkan hal tersebut.

Sedangkan Koordinator Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Aceh Utara, Mukhtarsyah, SE, dalam paparannya saat sosialisasi acara tsb mengatakan, pihaknya akan segera memfasilitasi bagi 27 Kecamatan di Aceh Utara, agar upaya transformasi atau restrukturisasi dana Eks PNPM tsb segera selesai, sesuai waktu Yg ditentukan tsb, pungkasnya.(*fadhil)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button