Daerah

Kawal Proses Evaluasi, Forum Armet Bakar Lilin Di Batu Nisan Kantor Bupati TTU

BeritaNasional.ID-Kefamenanu NTT,-  Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang dinyatakan tidak lulus seleksi PTT Tahun 2022 kembali mendatangi Kantor Bupati setempat, Rabu (13/4).

Kedatangan dari Ratusan PTT Tenaga Guru, Kesehatan dan Umum yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat Menggugat (Armet) untuk menggelar Aksi Bakar Lilin di Bawa Batu Nisan Kantor Bupati setempat sebagai bentuk Pengawalan Terhadap Proses Evaluasi sebagaimana dijanjikan Bupati TTU, Djuandi David saat bertemu dengan Ratusan PTT di Aula kantor Bupati setempat, Senin (11/4).

Koordinator Forum Armet TTU, Severinus Nggadas kepada Wartawan, Rabu (13/4) mengatakan Aksi bakar lilin dibawa batu nisan Kantor Bupati TTU tersebut sebagai bentuk Pengawalan Terhadap Proses Evaluasi Hasil Pengumuman PTT di Kabupaten TTU sesuai dengan janji Bupati Djuandi David.

Dikatakan, Aksi Bakar Lilin ini juga sebagai bentuk dukungan moril untuk menerangi hati nurani dari Bupati TTU, Djuandi David, Wakil Bupati Eusabius Binsasi, Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Fay dan Kepala BKDPSDM TTU, Arkadius Atitus agar dalam proses evaluasi lebih mengedepankan hati nurani.

“Kita akan terus melakukan aksi hingga tuntutan kita terakomodir dan tercapai. Aksi bakar lilin di Batu Nisan Kantor Bupati TTU ini sebagai bentuk Pengawalan Terhadap Proses Evaluasi Hasil Pengumuman seleksi PTT sebagaimana dijanjikan Bupati TTU Djuandi David,” Ungkap Severinus.

Severinus Menambahkan, Ratusan PTT yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat Menggugat (Armet) akan terus melakukan aksi dalam memperjuangkan nasib dari para PTT yang digugurkan dalam proses seleksi yang dinilai cacat hukum dan tidak prosedural itu.

Severinus Berjanji, Forum Armet akan terus menduduki Kantor Bupati TTU dengan berbagai Aksi sampai dengan Bupati TTU Djuandi David membatalkan SK Pengumuman Hasil Seleksi PTT di Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2022.

“Tuntutan kita itu Batalkan SK Hasil Pengumuman seleksi PTT Tahun 2022 karena proses seleksi PTT Tahun 2022 itu tidak sesuai amanat PP 71 Tahun 2021,” Tegasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button