Wabup Samsul Apresiasi Polres Labuhanbatu Gagalkan 45 Kg Sabu Jaringan Aceh
BeritaNasional.ID , Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H Samsul Tanjung ST MH menghadiri sekaligus ikut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 45 bungkus besar di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (10/8).
Pemusnahan narkotika ini dihadiri juga Pj Bupati Labuhanbatu diwakili Sekda Ir M Yusuf Siagian, Bupati Labusel H Edimin, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara H Ir Safrial Suprianto, Ketua PN Rantauprapat Delta Tamtama, Kajari Labuhanbatu Selatan M. Alinafia Saragih, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili Iptu R. Fani.
Kepala BNN Labura Suheri Situmorang, Ketua PWI Labuhanbatu Nurul Nizam, Ketua Al-Ouis Labuhanbatu Supriadi Sarumpaet, Ketua DPC LAN Labuhanbatu Selatan Khairul Akmal Harahap, Ketua DPC GRANAT Labuhanbatu Khairul Fahmi Lubis, Penasehat Hukum Tersangka Fitra Akbar Sanjaya Siregar SH Penry Patartua Nababan SH, Ketua PWI Labuhanbatu, Nizam, Sahabat Polisi Indonesia Polres Labuhanbatu dan Insan Pers.
Kapolres AKBP Deni Kurniawan menyampaikan, bahwa hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penangkapan dari jaringan sabu Aceh – Riau.
“Barang-bukti narkoba yang akan kita musnahkan adalah sebanyak 45 bungkus besar atau seberat 43.560 gram yang merupakan hasil penyisihan dari penyitaan barang-bukti narkoba dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba antar Provinsi Aceh – Sumut dan Riau yang berhasil diungkap Polsekta Kota Pinang bersama Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu,” ungkapnya.
Sementara itu, Wabup Samsul Tanjung disela kegiatan menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan yang telah berhasil menggagalkan narkotika jenis sabu.
“Kita patut bangga terhadap kinerja Sat Narkoba dan Polsekta Kota Pinang, atas pengungkapan kasus narkoba terbesar yang kedua di jajaran Polres Labuhanbatu. Kami Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, siap mendukung program pemutusan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Labura,” sebut Samsul.
Terlihat Samsul Tanjung turut memusnahkan barang bukti sabu di dampingi anggota Polres Labuhanbatu.(Naga)