
BeritaNasional.ID – Kisaran, Sumatera Utara – Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin dalam Rapat Paripurna masa sidang ke – I tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH bertempat di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Jum’at (05/11/2021).
Dalam paripurna itu Taufik ZA menjawab satu persatu pandangan umum yang disampaikan sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Asahan terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Bupati pada rapat sebelumnya.
Menanggapai pandangan umum Fraksi Partai Nurani Keadilan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait target PAD yang mengalami penurunan dibandingkan dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Wakil Bupati Asahan itu menyampaikan bahwa pencapaian realisasi sampai dengan bulan Oktober tahun 2021 saja belum terpenuhi presentase tahapannya sesuai dengan target yang diharapkan.
Oleh Sebab itu Pemkab mencoba untuk menyesuaikan kembali target untuk Tahun Anggaran 2022 dengan harapan seluruh pengeluaran program/kegiatan dapat direalisasikan dengan kondisi kas yang sehat, ujar Taufik.
Kemudian terkait pembatasan aktifitas sosial masyarakat di masa pandemi Covid-19, peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis yang disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Demokrat, dijelaskan bahwa saat ini Kabupaten Asahan berada pada level 3 dikarenakan sampai dengan tanggal 24 Oktober 2021 capaian vaksinasi dosis 1 belum mencapai 40 persen.
Untuk menghadapi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan pencanangan percepatan vaksinasi dosis 1 selama 2 minggu, dan hingga tanggal 3 November 2021 capaian vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 38,42 persen. Diharapkan pada tanggal 8 November pada saat penetapan level, cakupan vaksinasi dosis 1 Kabupaten Asahan sudah mencapai 40 persen.
Sedangkan untuk peningkatan layanan kesehatan dan terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang sistem pelayanan kesehatan yang tidak maksimal dilakukan dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan peningkatan jumlah SDM Kesehatan melalui Nusantara Sehat, pengadaan alat kesehatan, obat dan BMHP melalui dana DAK dan JKN, serta perbaikan sistem rujukan melalui aplikasi Sisrute. Pemerintah Daerah juga sudah merencanakan Pembangunan RS Modern dan tahun ini kajian terhadap uji kelayakan pembangunannya sudah dianggarkan oleh Dinas Kesehatan, katanya Taufik lagi menjelaskan.
Selanjutnya menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait pembangunan Infrastruktur di beberapa ruas jalan mantap, dijelaskan Wabup bahwa pada prinsipnya Pemkab selalu berupaya agar seluruh jalan khususnya jalan utama di seluruh wilayah Kabupaten Asahan dapat terbangun sesuai dengan standart yang diinginkan.
Karena keterbatasan dana yang kita hadapi telah disiasati dengan mengusulkan kegiatan – kegiatan melalui sumber pembiayaan yang lain. Namun penentuan kegiatan yang akan mendapat alokasi merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Berbagai kriteria dan standart yang harus dipenuhi dalam pengusulan kegiatan, juga menjadi kendala dalam proses persetujuan pendanaan tersebut, bebernya.
Wakil Bupati Asahan juga menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat tentang HGU Perkebunan yang akan berakhir dan belum diperpanjang dengan menyampaikan bahwa terkait hal itu sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan regulasi lainnya telah disampaikan Dinas Pertanian Kabupaten Asahan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke sejumlah perusahaan perkebunan baik BUMN maupun swasta setiap smester dan kegiatan penilaian usaha perkebunan yang dilaksanakan setiap 3 tahun sekali.(krm)



