AdvedtorialDPRD WAJO

Wakil Ketua DPRD Banyuasin Kunjungan ke DPRD Wajo

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasional.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin, Noor Ishmatuddin melakukan kunjungan konsultasi ke DPRD Wajo. Kamis, 27-28 Februari 2020.

Pada hari pertama Noor Ishmatuddin diterima langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Wajo, Junaidi Muhammad.

Hari kedua, rombongan dari DPRD Banyuasin diterima oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muh. Alauddin Palaguna dan Wakil Ketua II Senurdin Husaini.

Kunjungan Kerja ini membahas terkait peranan dan kendala Pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Menanggapi itu, Ketua Bapemperda DPRD Wajo, menjelaskan proses pembahasan Perda pertama dimasukan dalam Propemperda dan dikonsultasikan dengan Biro Hukum Provinsi dan pengusul baik dari legislatif maupun eksekutif kemudian masuk ke Bapemperda.

Junaidi Muhammad pada kesempatan ini menyampaikan, dalam menyusun Perda yang baru tidak diwajibkan untuk konsultasi ke Kementrian/Pusat namun cukup konsultasi di Pemerintah Provinsi.

Ia juga menambahkan bahwa di Kabuten Wajo sudah terbiasa dengan Sosialisai/Penyuluhan ke masyarakat sebelum Perda itu disahkan.

Pada hari kedua, Wakil Ketua DPRD Banyuasin juga menyempatkan waktu bersilaturahmi dan makan siang bersama dengan Pimpinan DPRD Wajo di ruang Ketua DPRD Kabupaten Wajo.

Politisi Muda Partai Gerindra Bapak Noor Ishmatuddin yang berumur 22 tahun ini adalah putera Wajo asli Sakkoli yang kakek neneknya berasal dari Gilireng dan Sakkoli.

Diketahui pula ia merupakan putera dari kepala desa dan pengusaha kelapa sawit di Sumatera Selatan  yang berhasil terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan 2019-2024 dan diberi mandat sebagai Wakil Ketua DPRD Banyuasin.

Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Wakil Ketua DPRD Banyuasin di Bumi lamaddukkelleng.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button