Megapolitan

Pemkot Jakarta Selatan Sudah Bersiap Diri Pasar Tanpa Kantong Plastik

BeritaNasional.ID Jakarta – Meski Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan baru akan memberlakukan per 1 Juli 2020 terkait kebijakan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, namun Pemkot Jakarta Selatan sudah mengambil langkah.

Salah satunya dengan menetapkanĀ  Pasar Tebet Barat menjadi salah satu Pilot Project Pasar tanpa Kantong Plastik. Untuk mewujudkan, Pemkot Jakarta Selatan,Ā  menggandeng Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik dan bersinergi dengan Perumda Pasar Jaya serta Kedutaan Besar Canada.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, meski Gubernur DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan bebas kantong plastik per 1 Juli 2020, namun pihaknya mengaku sudah bersiap diri. Bahkan salah satu pasar yakni Pasar Tebet Barat menjadi pilot projeck pasar bebas kantong plastik.

ā€œPemanasannya di sini, saya yakin Pak Gubernur akan menyuruh seluruh pasar belajar ke Tebet Barat. Makanya saat ini kita akan terus mendorong pedagang maupun pembeli untuk tidak menggunakan kantong plastik saat belanja,ā€ ujar Isnawa Adji Sabtu (29/2/2020).

Menurutnya,Ā  ini dilakukan untuk melanjutkan, strategi dari implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, tidak hanya menyasar ke pedagang dan pembeli. Selain itu pihaknya juga terus mengkampanyekan kepada warga masyarakat.

“MakanyaĀ  kampanye itu harus kuat ke RT, RW, PKK, mereka harus saling mensupport satu sama lain. Dengan begitu program ini akan berjalan sesuai yang diharapan, ā€ terangnya.

Terpilihnya Pasar Tebet Barat untuk menjadi role model diakui Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya Anugerah Esa bukan untuk yang pertama kali. Pasalnya pasar itu sering menjadi pilot project dari program pemerintah lainnya.

ā€œIni pasar unggulan di Jakarta Selatan. Nantinya seluruh pasar di Jakarta akan menerapkan Pergub ini. Masing-masing kepala pasar akan sosialisasi di pasarnya,ā€ papar Esa.

Sementara itu Kabid Pengelola Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Edy Mulyanto menjelaskan, ada sanksi yang akan diterapkan jika masih saja ada pihak yang tetap menggunakan kantung plastik sekali pakai.

ā€œDi sisa empat bulan ini kita terus sosialisasi. Setelah diberlakukan maka ada sanksi. Salah satunya bertahap sampai sanksi administrasi lima kali, kemudian sanksi paksa denda Rp 5 hingga 25 juta,ā€ tegas Edy Mulyanto.

Menurutnya,Ā  dengan hadirnya pergub tersebut disambut baik oleh influencer, Sandrina Malakiano. ā€œSemua dimulai dari sendiri. Salah satu sampah plastik yang memprihatinkan itu sedotan. Kecil memang tapi sedotan yang paling susah diurai. Kantong plastik adalah satu dari sekian masalah yang ada,ā€ ucapnya.

Sedangkan Tiza Mafira selaku Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik menjelaskan apakah produk plastik lainnya akan ikut dilarang.

ā€œMasyarakat disarankan membawa wadah sendiri untuk berbelanja. Dalam pergub disebutkan kemasan plastik masih boleh digunakan tapi disarankan untuk tidak, dan masih dicari alternatif yang ramah lingkungan bagi masyarakat,ā€ tandasnya. (DKI/1)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button