Jawa TimurProbolinggo

Wali Kota Probolinggo Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Tiga Keluarga Ahli Waris

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga keluarga ahli waris warga Kota Probolinggo yang telah meninggal dunia, Jumat (13/3) sore. Penyerahan santunan ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Probolinggo didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Retno Fajar Winarti serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, Nurhadi Wijayanto.

Lokasi pertama yang dikunjungi berada di Jalan Gatot Subroto XI RT 4 RW 5, Kelurahan Jati. Di rumah duka tersebut, Wali Kota menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada Rohaeda, istri almarhum Abdul Ghoni. Almarhum diketahui merupakan Ketua RT setempat sekaligus wartawan senior yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota dr. Aminuddin menyampaikan, santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi penopang keberlangsungan hidup keluarga almarhum.

“Tujuan santunan ini agar keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu terbebani atas kepergian almarhum. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, baik untuk kebutuhan keluarga maupun sebagai tambahan modal usaha,” ujarnya.

Ia juga berharap santunan tersebut dapat memberi ketenangan bagi keluarga, termasuk membantu pendidikan anak almarhum yang sedang menyelesaikan skripsi.

“Semoga bantuan ini membawa manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tambahnya.

Usai dari Kelurahan Jati, rombongan melanjutkan kunjungan ke rumah almarhum Fajar Purnomo di Jalan Hayam Wuruk I/18 RT 01 RW 16, Kelurahan Mangunharjo. Santunan diterima oleh putri almarhum, Feny Puryanti.

Kunjungan terakhir dilakukan di rumah almarhum Umar yang beralamat di Jalan Ikan Kerapu I/24 RT 2 RW 9, Kelurahan Mangunharjo. Santunan diterima langsung oleh istri almarhum, Sri Sumarti.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, Nurhadi Wijayanto, menjelaskan bahwa penyaluran santunan tidak bergantung pada waktu tertentu, termasuk saat bulan Ramadan. Selama seluruh dokumen klaim telah lengkap, santunan dapat segera diproses dan diserahkan kepada ahli waris.

“Proses pengajuan klaim tidak melihat apakah saat Ramadan atau tidak. Yang terpenting dokumen sudah lengkap, maka kami siap langsung menyalurkan santunan sebagai hak yang harus diterima keluarga peserta,” jelasnya.

Menurut Nurhadi, momentum Ramadan diharapkan membawa berkah sekaligus memberikan manfaat besar bagi keluarga penerima santunan. Ia juga mengimbau masyarakat pekerja di Kota Probolinggo untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Risiko sosial seperti kecelakaan kerja maupun meninggal dunia tidak ada yang tahu kapan datangnya. Karena itu kami berharap masyarakat pekerja di Kota Probolinggo bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga saat bekerja merasa lebih tenang karena ada perlindungan,” pungkasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Diskominfo Kota Probolinggo Lucia Aries Yuliyanti, Camat Mayangan Agus Dwiwantoro, Lurah Jati Gilang Ramadan, Lurah Mangunharjo Ikrom Wida, serta jajaran perangkat kelurahan dan kecamatan setempat.

(Yul/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button