Daerah

Wanita Cantik Pengendara HRV Nangis Usai Diamankan Polisi

Ternyata Plat Nomor Mobilnya Berbeda Dengan Nomor Polisi di STNK

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Berangkat dari adanya aduan masyarakat tentang dugaan mobil yang memalsukan plat nomornya, anggota Satreskrim dari Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polresta Banyuwangi langsung bergerak cepat. Dan seketika itu pula tim Pidsus berhasil mendapati mobil yang diduga bermasalah saat sedang melintas di Jalan Kepiting, dari arah patung kuda masuk wilayah Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi kota, Kamis (6/5/2021).

Reflek, dua anggota Reskrim Unit Pidsus yang mendapati mobil tersebut langsung menghentikan lajunya. Sempat sebelum melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, anggota reskrim pidsus yang bertindak, terlebih dulu menunjukkan Surat Perintah Tugas (Sprintgas) ke pengendara, sesuai prosedur pemeriksaan awal di TKP.

Meskipun kedua anggota reskrim yang berpakaian preman itu sudah menunjukkan profesi dan Sprintgas yang dikantonginya, akan tetapi pengendara Honda HRV putih dengan Nopol P 1864 WG, malah membuat tindakan tidak kooperatif, dengan cara tidak mau menyerahkan STNK kendaraan.

Belakangan diketahui, pengemudi mobil HRV putih tersebut adalah seorang wanita, warga Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi Kota, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang berinisial NN (23). Dia berkendara HRV berdua dengan satu temannya. Gelagat tidak kooperatif langsung ditunjukkan NN yang berusaha tidak memberikan STNK kendaraannya untuk diperiksa. Dan endingnya, wanita berparas ayu tersebut malah mengajak polisi yang berada di TKP untuk melakukan pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi.

Karena ada permintaan tersebut, anggota Satreskrim yang seharusnya melakukan pemeriksaan awal kelengkapan kendaraan di TKP berdasarkan SOP, menuruti kemauan pengemudi. Akhirnya kedua anggota Satreskrim tersebut mengawal mobil Honda HRV putih yang dikendarai oleh dua perempuan menuju Mapolresta Banyuwangi.

Ironisnya, sesampainya di Mapolresta pun, pengemudi yang mengaku sebagai pemilik kendaraan ini tetap menunjukkan sifat tidak kooperatifnya. Sambil menangis, NN berusaha tidak memberikan STNK mobilnya agar tidak dilakukan pemeriksaan. Bahkan, Kasi Propam Polresta Banyuwangi sampai turut serta ikut meminta STNK tersebut.

Kecurigaan polisi semakin bertambah setelah NN mau menyerahkan STNK. Kejanggalan langsung tampak jelas ketika dilihat Nomor Polisi kendaraan yang tertera di plat nomor berbeda dengan Nomor Polisi yang tertulis di STNK. Untuk nomor polisi yang ada di plat nomor P 1864 WG, sedangkan nomor polisi yang tertera di STNK adalah S 14 YY. Kuat dugaan pemilik mobil sengaja menggunakan plat nomor palsu untuk tujuan tertentu.

Sementara itu Kanit II Tipidsus Ipda Nurmansyah SH, MH, mengatakan, bahwa kedua polisi yang menghentikan dan berusaha memeriksa kendaraan tersebut memang anggotanya. Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan diruangannya, penyidik mendapati mobil Honda HRV warna putih yang di kemudikan NN memiliki dua STNK. Yang satu STNK asli dan satunya lagi STNK duplikat asli yang sama2 di Satlantas Polri.

“Pemeriksaan awal kita dapati dua STNK. Untuk STNK yang asli dipegang oleh saudara UF, sedangkan STNK duplikat asli dipegang oleh NN. Sementara kita masih mendalami terkait terbitnya STNK duplikat tersebut. Karena permasalahan ini merupakan aduan dari masyarakat, kita selaku penyidik yang mengawali penanganan proses hukumnya akan berkordinasi dengan pihak Satlantas khususnya Samsat yang paham akan aturan dan prosedur penerbitan STNK duplikat,” jelas Ipda Nurmansyah, dikonfirmasi wartawan lewat aplikasi WhatsApp. (Harry)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button