DaerahRagamSumateraSUMUT

Kapolres Langkat Paksa Putar Balikkan Bus Angkutan Umum dan Bus Travel

BeritaNasional.ID, Langkat – Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta, SIK, memerintahkan supir bus angkutan umum dan bus travel tidak melakukan hilir mudik tujuan Aceh maupun Medan. Larangan itu ditujukan pada 3 mobil pengangkut penumpang tujuan Medan dan Aceh, Kamis (6/5/2021).

Informasi dirangkum beritanasional.id, terdapat 3 mobil bus angkutan penumpang digagalkan perjalanannya. Mereka dilarang melanjutkan perjalanan, dikarenakan para penumpang tidak memiliki surat rafidtes antigen. Langkah ini diambil Kapolres Langkat, untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corana atau Covid-19, sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Pemutaran balik arah mobil bus angkutan penumpang, dilakukan ketika Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIk, memimpin penyekatan di Pos II Water Park Ria, yang berada di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman mengatakan, pemutaran balik arah bus itu ditujukan pada 3 bus pengangkutan penumpang yang terjaring di pos penyekatan. Diantaranya bus PMTOH, bus travel mulia wisata, dan 1 unit mobil mini bus angkutan penumpang.

“Ada 3 mobil dibatalkan perjalananya, diantaranya mobil PMTOH. Mobil itu megangkut penumpang tujuan dari arah Medan menuju Aceh. Penumpangnya tidak memiliki surat Rafid test antigen terhadap penumpang.

Selanjutnya mobil travel mulia wisata, mobil tersebut diperintahkan untuk putar balik kembali ke arah Medan, karena penumpang tidak memiliki surat Rafid Test antigen. Bahkan salah satu penumpang ditemukan membawa surat Rafid Test antigen yang sudah kadaluarsa, yakni suratnya pada tahun 2020 yang lalu.

Kemudian 1 unit mobil minibus dari arah Medan menuju Aceh di perintahkan untuk putar balik ke arah Medan karna seluruh penumpang tidak memiliki surat Rafid Test antigen,” sebut AIPTU Yasir Rahman.

Kegiatan tersebut berakhir pukul 18.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib dengan mematuhi perotokol kesehatan dengan 5 M serta dilaksanakan secara humanis. Hadir mendampingi Kapolres Langkat, yakni Kasat Lantas AKP Drs. Ali Umar, Kapolsek Gebang AKP E. Sinaga, S.H, M.H, personil TNI/Polri, Dishub Langkat, Satpol PP Langkat, serta Dinas Kesehatan Langkat.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button