DaerahRagamSitubondo

Warga Desa Kukusan Audensi Tolak Semua Aktivitas Penambangan

BeritaNasional.ID ,SITUBONDO – Kabar adanya ijin pertambangan didesa Kukusan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo direspon dengan penolakan keras oleh pemuda desa dengan mengadakan Audensi di kantor Desa Kukusan. Senin 7/9/2020.
Dadang Faisol.SH tokoh masyarakat dan toko pemuda setempat sekaligus koordinator aksi secara tegas mengatakan menolak semua aktivitas penambangan didesa Kukusan kecamatan Kendit.
“Audensi ini merupakan bentuk kekecewaan serta respon kami masyarakat Desa Kukusan karena beberapa waktu lalu Pemda Situbondo mengundang perwakilan Penambang yang katanya Legal dan salah satunya ada di Desa Kukusan,” Kata Dadang

Masyarakat Desa Kukusan menurut Dadang Faisol, tidak ingin merasakan damppak lebih parah akibat penambangan,’ Dari kmrin tetap kita sampaikan, warga Desa Kukusan menolak adanya bentuk penambangan apapun di Desa Kukusan, walaupun ada pernyataan dari Pemkab dan kepolisian bahwa H. Fathor Rosyid warga asal Sidoarjo yang katanya memiliki tanah di desa kukusan sudah 3 kali mengajukan ijin di Provinsi,”Tegasnya.

Akibat Penambangan terdahulu lanjut Dadang, masyarakat Desa Kukusan sangat dirugikan dengan bencana kekeringan dan ancaman tanah longsor,”Akibat penambangan dulu Debit sumber air menurun, bahkan tahun kemarin sudah terjadi kekeringan hingga sangat memprihatinkan, parahnya lagi bekas tambang sampai saat ini rusak dan di biarkan begitu saja sehingga longsong mengancam desa kami,”Lanjut Dadang.

Sebagai tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Kukusan, Dadang mendesak pemrintah provinsi maupun Pemerintah Daerah turun langsung ke masyarakat agar mengetahui penderitaan warga desa Kukusan Pasca tambang sekilan tahun lalu yang dihentikan oleh warga.

“Jika disini memang ada ijinnya kami mohon pihak Provinsi dan kabupaten turun dulu dengarkan keluhan masyarakat, jangan hanya kemudian mengeluarkan ijin tanpa servei ke lokasi, sampai kapanpun kami akan menolak aktifitas pertambangan,”Tukasnya.

Dadang juga menyayangkan Oknum yang datang ke Desa Kukusan dengan membawa nama Kyai dari Ponpes Tertentu untuk memuluskan Penambangan,”Saya ingatkan oknum berinisial HN yang datang dan katanya atas perintah kyai agar tambang bisa dilaksanakan, padahal setelah tokoh agama Kmai Sowan ke Kyai, tidak pernah Kyai menyetujui apapun di Desa Kami apalagi terkait penambangan,”Urainya.

Sayangnya Kades Kukusan Yupriyanto maupun perangkat desa Lainnya enggan berkomentar seputar Audensi penolakan aktifitas pertambangan di desa Kukusan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button