DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Warga Stabat Digegerkan dengan Mayat Perempuan di Aliran Parit Kebun PTPN II

BeritaNasional.ID, Langkat – Warga di Stabat, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa busana, denqan kondisi terlungkup dan membusuk di dalam parit perkebunan, di Jalan Proklamasi, Linkungan X, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, Minggu (12/9/2021) sekira pukul 08.30 Wib.

Kanit Reskrim IPDA Hermawan, S.H, ketika dikonfirmasi beritanasional.id, membenarkan atas penemuan mayat Mrs X. Dikatakanya, penumuan pertama mayat oleh Soffian (40) warga Pasar VII, Kelurahan Kwala Bingai, Stabat.

Pada saat itu, saksi (Sopfian) mencium bau busuk pada saat melintas di Jalan Proklamasi, tepatnya didekat Titi Penceng. Setelah dicari sumber bau busuk tersebut, akhirnya ditemukan seorang mayat sudah terapung dalam keadaan terlungkup di paret Perkebunan PTPN II.

Selanjutnya saksi melaporkan hal tersebut kepada Kadus dan ke Personil Polsek Stabat. Selanjutnya Personil Piket Fungsi yang dipimpin oleh Pawas Kanit Intel IPDA Darskno bersama Kanit Reskrim IPDA Hermawan, S.H, langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setiba dilokasi, mayat Mrs sudah berbauk busuk tidak memakai baju dan dalam keadaan terlungkup. Selanjutnya mayat Mrs X di evakuasi bersama masyarakat, dan kemudian mayat Mrs dapat diangkat dari paret. Selanjutnya jasat Mrs dibawa ke Rumah sakit Bayangkara Medan, menggunakan mobil Ambulance untuk dilakukan VER.

Sebelumnya juga, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Tim INAFIS Polres Langkat atas nama Galikson, mendata pemeriksaan, diantaranya, jasad merupakan seorang perempuan dengan umur diperkirakan 38 tahun atau 40 tahun.

Adapun bentuk ciri fisik, wajah bentuk bulat, rambut hitam, kondisi mayat bola mata keluar. Pada dubur mengeluarkan kotoran, serta lidah menjulur keluar. Zasad diperkirakan memiliki tinggi badan lebih kurang 164 Cm.

Terlihat juga seluruh kulit disekujur tubuh sudah mengupas, termasuk kulit pada telapak tangan kiri dan kanan, begitu juga pada kulit telapak kaki kiri dan kanan. Diperhitungkan mayat Mrs sudah meninggal dunia lebih kurang 2-3 hari, dan berbau busuk

Hasil pemeriksaan mayat Mrs tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh mayat. Dari keterangan aaksi-saksi dilapangan bahwa, mayat tersebut diduga orang gila dan diduga mayat sudah terendam lebih kurang 2-3 hari, ungkap Kanit Reskrim IPDA Hermawan. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button