DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Wujudkan WBK, Rutan Situbondo, PWI dan Disdukcapil Lakukan MoU

BeritaNasional.ID – Situbondo Jawa Timur, Dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Situbondo menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU), Rabu (29/3/2023).

Keterangan yang disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepamahaman ini sebagai wujud tanggung jawab serta transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Situbondo.

“Dengan MoU ini, kami ingin teman-teman wartawan yang tergabung dalam wadah PWI maupun wartawan lainnya ikut mengawasi kinerja petugas kami. Apabila ada pelayanan yang menyimpang dari ketentuan silahkan sampaikan langsung kepada kami agar kami melakukan evaluasi,” jelas Rudi, usai penandatangan MoU di Aula Barudin Lopa Rutan Kelas IIB Situbondo.

Penandatanganan nota kesepamahaman ini, sambung Rudi, juga dalam rangka kerja sama publikasi kegiatan di rumah tahanan Situbondo, sehingga berbagai aktivitas yang ada di rutan tersampaikan kepada publik secara transparan dan masyarakat tahu bagaimana aktivitas warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman. “Kepada wartawan yang tergabung dalam wadah PWI Kabupaten Situbondo bisa terus jalin kerja sama yang baik sebagai fungsi kontrol,” tuturnya

Lebih lanjut, Rudi mengatakan, dengan kerja sama antara PWI Situbondo dengan Rutan Situbondo diharapkan bisa lebih meningkatkan etos kerja petugas rutan untuk terus berinovasi dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada publik. “Denagan adanya kontrol sosial dari rekan-rekan wartawan, maka etos kerja petugas rutan semakin bangkit untuk berinovasi,” ujarnya.

Sedangkan MoU dengan Disdukcapil, imbuh Rudi, untuk memudahkan komunikasi dalam rangka membantu warga binaan memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. “Banyak warga binaan yang belum memiliki e – KTP. Untuk itu, kita melakukan MoU dengan Disdukcapil,” ujarnya.

Rudi menambahkan, dari 327 warga binaan tidak semuanya memiliki e-KTP, ada pula yang tidak punya NIK dan sebaliknya punya NIK tapi tidak punya KTP. “Jadi, MoU dengan Disdukcapil untuk memfasilitasi WBP agar memenuhi syarat dalam memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang,” pungakas Rudi.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Situbondo Edy Supriyono mengapresiasi Kepala Rutan Situbondo Rudi Kristiawan yang telah merangkul PWI untuk mengawasi kinerja petugas rumah tahanan ke depan lebih baik lagi. “Ini merupakan terobosan yang sangat baik. Sebab, selama 20 tahun saya bertugas di Kabupaten Situbondo, baru kali ini Rutan menggandeng pihak luar yakni PWI dilibatkan untuk mengawasi kinerja petugas rutan dalam memberikan pelayanan, baik kepada pengunjung (keluarga WBP, red) dan warga binaan itu sendiri,” ujar Edy, panggilan akrabnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Edy, namun dia juga menambahkan bahwa, dengan terobosan Kepala Rutan Situbondo yang baru bertugas beberapa bulan ini mampu mengubahnya Rutan Situbondo yang sebelumnya terkesan eklusif atau tertutup, kini lebih terbuka atau transparan. “Saya kira Kepala Rutan Situbondo saat ini jauh lebih terbuka dengan tetap mengedepankan aturan-aturan yang sudah ditetapkannya,” tutup Ketua PWI Situbondo.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button