Sosial

100 Pekerja Rentan di Desa Sogitia Dilindungi Program Jamsostek

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa secara tegas memerintahkan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bone Bolango untuk mendaftarkan pekerja rentan di masing-masing desanya dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau jamsostek melalui dana desa.

Sebagaimana diketahui baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 1 Desa 100 Pekerja Rentan  yang Bersumber dari Dana Desa yang digelar oleh Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bone Bolango di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (13/4/2023).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma kembali menegaskan kepada seluruh Camat agar segera memerintahkan kepada para Kepala Desa di wilayahnya untuk segera menindaklanjuti program perlindungan bagi 100 pekerja rentan (pekerja informal) di tiap Desa melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau jamsostek.

“Kami minta kepada seluruh Kepala Desa yang belum, agar segera mendaftarkan seluruh pekerja rentan 100 orang tiap Desa,”pinta Ishak.

Saat dimintai tanggapannya terkait penegasan Sekda Bone Bolango tersebut, Kepala Desa Sogitia Sumitro Lopuo mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti program tersebut sejak bulan Maret 2023.

“Kami telah mendaftarkan 100 orang pekerja rentan yang terdiri dari petani, nelayan dan pekerja miskin lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didanai oleh Dana Desa tahun 2023,”ungkapnya kepada BeritaNasional.ID, Minggu (23/4/2023).

Menurutnya, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa merupakan sebuah keharusan mengingat adanya potensi resiko yang dialami oleh pekerja saat bekerja.

“Setiap pekerjaan itu ada resikonya. Bisa kecelakaan bahkan kematian. Sehingga mereka (pekerja) harus kita lindungi dengan program ini (Jamsostek), agar ketika terjadi hal-hal seperti itu minimal mereka akan mendapatkan santunan baik Jaminan Kecelakaan Kerja maupun Jaminan Kematian,”terangnya.

Sumitro berharap program perlindungan jamsostek ini akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi pekerja rentan di desanya.

“Semoga program ini memberikan manfaat bagi para pekerja rentan,”pungkasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button