11 Anggota DPRD Tereliminasi Tidak Hadiri Rapat Paripurna

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Dalam rapat paripurna DPRD Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bondowoso Tahun 2024-2044, tidak dihadiri oleh anggota DPRD yang gagal dalam Pileg 14 Pebruari 2024.
Padahal anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 akan berakhir Agustus 2024. Dan kali ini merupakan rapat paripurna yang pertama pada tahun 2024.
Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir, SH, menjelaskan, dari 45 anggota DPRD yang hadir 23 orang, jadi sudah memenuhi quorum. Mengikuti rapat secara virtual 8 orang dan berhalangan hadir 14 anggota.
“Anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna bukan karena tidak terpilih lagi menjadi anggota DPRD. Saya sebagai Ketua DPRD tetap menghargai dan menghormati ketidakhadirannya,” kata Dhafir, sapaannya, Senin (4/3).
Pantauan BeritaNasional.ID, memang rapat paripurna sedikit molor. Dari jadwal jam 9 dalam undangan ditunda hingga 1 jam lebih. Karena anggota DPRD yang tidak terpilih dalam Pileg kemarin, sebanyak 11 orang, tidak hadir.
Menurutnya, pemilu-pemilu sebelumnya, incumbent yang terpilih sekitar 40 hingga 50%. Tapi dalam Pileg 14 Pebruari 2024, incumbent yang terpilih sekitar 80%. Dari 45 anggota DPRD yang terpilih 34 orang yang tereliminasi 11 anggota. (Syamsul Arifin/Bernas).



