DPRD Prov SulbarSulbar

Terkait Narkotika, Komisi I DPRD Polman Bahas Ranperd

BeritaNasional.ID.POLMAN SULBAR–Pansus II DPRD Kabupaten Polman bahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Narkotika, di Ruang Aspirasi DPRD Polman, Senin (23/10/2023).

Pembahasan Ranperda tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD I Polman Amiruddin didampingi ketua Pansus II H. Ibrahim dan anggota lainnya, serta Kepala BNNK Polman Sabri Syam, Kepala Kesbangpol Polman, Kasatpol PP Polman, Kabag Hukum beserta pejabat lainnya.

Anggota DPRD Polman Samril dalam rapat menegaskan kepada Kepala BNNK untuk tidak memandang bulu memeriksa tes urin. Agar pemberantasan narkoba di Polman bisa teratasi.

Jangan sampai kejadian kemarin kembali berulang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya tanda tanya besar.

“Menjadi tanda tanya jika kita digelar sebagai anggota dewan terhormat. Tapi nyatanya bagian dari kita yang terjerat di masyarakat membangun kepercayaan kepada wakilnya kalau seperti itu,” Ujar Samril.

Hal serupa juga disampaikan Said Sidar menyebutkan begitu ganasnya Narkoba hingga anggota DPRD juga terjerat dengan barang terlarang tersebut.

Sehingga ia menyampaikan agar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Polman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika segara dieksekusi sebaik mungkin.

Ketua Pansus II DPRD Polman H. Ibrahim menyampaikan rapat hari ini merupakan pertemuan pertama untuk membahas Ranperda Narkotika.

Kemudian, terlebih dulu mereka akan melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang telah menjalankan Perda Narkotika.

Untuk itu, mereka akan kembali mengkaji lebih dalam lagi setelah melakukan kunjungan untuk membahas pasal per pasal perda Narkotika nantinya.

Ditempat sama, Kepala BNNK Polman Sabri Syam, menjelaskan Perda Narkotika itu nantinya membantu tugas mereka dalam bidang Pencegahan dan Rehabilitasi.

“Dengan adanya perda ini tentu membantu tugas tugas kami dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kabupaten Polman,” Jelas Sabri Syam.

Sementara saat ini Indonesia hampir semua daerah, termasuk di Kabupaten Polman sudah darurat Narkoba sehingga Perda Narkotika sudah seharusnya diterapkan di Polman.(*)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button