329 Gram Sabu Dimusnahkan , Ka BNN Sulbar : Satu Dari Tiga Pelaku Adalah Residivis

BeritaNasional.ID.Polman —BNNK Polman Prov Sulbar musnahkan 329 Gram. Jenis Sabu sabu diduga berasal dari Malaysia dilaksanakan di pelataran Kantor BNNK Polman, Rabu . 28 April
Kepala BNNP Sulbar Brigjen Polisi Sumirat menjelaskan, pemusnahan Barang bukti Sabu atau Metavitamin, didapat dari tiga tersangka berinisial NT, HB, dan AZ. Mereka diciduk saat petugas melakukan pemeriksaan di perbatasan Pinrang-Polman Sulbar dan Sulsel tepatnya di Desa Paku Kecamatan Binuang.
Dari ketiga tersangka tersebut, diantaranya merupakan Residivis yang baru bebas di bulan januari lalu di Lapas Mamasa. Namun, di bulan April residivis tersebut kembali terlibat dalam pengedaran Narkoba dengan alasan kebutuhan ekonomi menjelang lebaran Idul Fitri.
“jadi residivis ini sebagai kurir juga karena kebutuhan lebaran. Sehingga, dia menjemput barang tersebut dari Pelabuhan Pare-Pare yang dibawa dari Malaysia,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, pada saat dilakukan pengembangan. Ternyata, barang tersebut dikendalikan dari dalam Lapas Mamasa. sehingga kita berkordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk memeriksa Lapas Mamasa.
Pada hari itu juga, pihaknya masuk dan menemukan tersangka tersebut dan dibawa ke BNNK Polman untuk proses lebih lanjut.
Para pelaku tersebut di sangkakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara.
Kegiatan dihadiri Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar. Danrem 142/Tatag , ketua dprd prov Sulbar , Wabup polman , Ka BNNK Polman Kejari Polman, Kapolres dan Wakil Ketua DPRD Polman serta beberapa tamu undangan lainnya.



