Malang

50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Jalani Tes Urine, Hasil Pemeriksaan Bakal Dipublikasikan

BeritaNasional.ID, Kabupaten Malang – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang menjalani tes urine untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang ini menjadi yang pertama digelar di lingkungan legislatif setempat, Senin (2/11/2026).

Tes urine berlangsung di Ruang Rapat Wisnuwardhana, Gedung DPRD Kabupaten Malang. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan oleh petugas BNN Kabupaten Malang dengan pengawasan sesuai prosedur.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berlaku bagi seluruh anggota dewan tanpa terkecuali. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Hari ini DPRD Kabupaten Malang melaksanakan tes urine untuk seluruh anggota. Kami bekerja sama langsung dengan BNN Kabupaten Malang,” ujar Darmadi.

Hingga pukul 14.30 WIB, sekitar 75 persen dari total 50 anggota dewan telah mengikuti pemeriksaan. Adapun anggota yang belum menjalani tes karena sedang melaksanakan agenda kedinasan di luar kantor diwajibkan mengikuti pemeriksaan susulan di Kantor BNN Kabupaten Malang.

Darmadi juga memastikan DPRD tidak akan menutup-nutupi hasil pemeriksaan. Setelah hasil laboratorium diterima secara resmi dari BNN, pimpinan DPRD berkomitmen menyampaikan hasilnya kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan publik.

“Dari hasil yang dikeluarkan BNN Kabupaten Malang, akan ada laporan resmi. Kami akan sampaikan ke masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Malang transparan dalam melakukan tes urine ini,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya anggota dewan yang terindikasi positif menggunakan narkotika, Darmadi menyatakan DPRD akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum dan ketentuan tata tertib kelembagaan. Namun, pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium dari BNN.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Malang, Hendratmo, mengapresiasi inisiatif pimpinan dan anggota DPRD yang bersedia mengikuti tes urine. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi pemeriksaan perdana yang dilaksanakan di lingkungan DPRD Kabupaten Malang.

Menurutnya, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, telah beberapa kali menggelar kegiatan serupa.

“Ini baru pertama kali di lingkungan DPRD Kabupaten Malang. Kalau di dinas-dinas seperti Dishub dan Satpol PP sudah beberapa kali. Kami beri apresiasi tinggi kepada Ketua Dewan dan seluruh anggotanya. Harapan kami, langkah ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ungkap Hendratmo.

Hendratmo menambahkan, apabila hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya anggota dewan yang positif, BNN akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur deteksi dini. Penanganan selanjutnya dapat diarahkan pada rehabilitasi.

“Jika ada yang positif, karena ini sifatnya deteksi dini, kami akan arahkan untuk rehabilitasi lebih lanjut. Sementara untuk sanksi keorganisasian maupun hukum, kami kembalikan ke aturan internal instansi terkait,” pungkasnya. (den/ady)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button