Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Kader Gerindra di Jawa Timur Dipecat dari Keanggotaan DPRD

BeritaNasional.id, JAKARTA – Partai Gerindra menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga kadernya di Jawa Timur (Jatim) yang terseret kasus narkoba. Ketiganya resmi dipecat sebagai anggota DPRD melalui keputusan Mahkamah Partai Gerindra.
Ketua Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman, mengatakan keputusan pemecatan tersebut telah ditetapkan melalui sidang Mahkamah Partai pada 8 Oktober 2026.
“Kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Habiburokhman menjelaskan, partainya bergerak cepat setelah mengetahui adanya tiga kader yang terlibat kasus narkoba. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin dan aturan internal partai.
Selain soal pemecatan, Habiburokhman turut menanggapi mutasi sejumlah anggota polisi setelah kasus narkoba yang melibatkan tiga kader Gerindra tersebut mencuat.
Dia menyebut, polisi yang terkena mutasi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang ditangkap dalam perkara tersebut.
Meski demikian, Habiburokhman menegaskan bahwa Gerindra tidak pernah menjalin komunikasi, apalagi melakukan intervensi, kepada Polrestabes Surabaya terkait penanganan kasus tersebut.
“Tidak pernah ada komunikasi apa pun, apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini. Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Dia menambahkan, Gerindra berkomitmen menindak tegas setiap kader yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa membedakan jabatan maupun posisi di dalam partai.
“Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” pungkas Habiburokhman.



