Daerah

600 Pelanggan MBR di Targetkan Dapat Subsidi ,Oleh Perumda Tirta Kanjuruhan

BeritaNasional.ID, MALANG – Langkah Program Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang untuk memberikan subsidi pemakaian air kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bukan hanya ucapan saja. Januari lalu, Perumda telah menyalurkan subsidi pemakaian air sepuluh kubik setiap bulan kepada pelanggan MBR.

“Dimana sebagai perusahaan tentunya kami tidak hanya berorientasi pada profit, akan tetapi juga sosial,’’ kata Dirut, H Syamsul Hadi.

Sebenarnya program ini sejak 2019 lalu ,Saat rencana itu muncul, pihak Perumda langsung melakukan pendataan pelanggan MBR. Begitu semuanya sudah terdata dengan baik, program inipun langsung diterapkan hingga saat ini.

” target kami tahun 2020 ini ada 600 pelanggan MBR yang mendapatkan program subsidi pemakaian air,’’ ungkap Syamsul.Senin 2/3/20.

Syamsul jugab menegaskan bahwa subsidi yang diberikan hanya sepuluh kubik sesuai dengan aturan. Sehingga saat pemakaian air lebih dari jumlah subsidi tersebut, maka pelanggan MBR ini harus membayar kelebihan pemakaiannya, sesusai dengan biaya yang diterapkan.

“Kembali saya jelaskan Jadi tidak seluruhnya gratis ya. Jangan sampai salah tafsir. Yang diberikan subsidi atau gratis itu hanya sepuluh kubik saja. Jadi jika pemakaian airnya lebih , maka pelanggan MBR membayar biaya kelebihan airnya,’’ urainya.

Syamsul menjelaskan, bahwah pemberian subsidi pemakaian air sepuluh kubik itu selain sesuai aturan, juga sudah dihitung secara matematis. Yang mana kebutuhan dasar pemakai air yaitu satu orang per hari rata-rata 60 liter.

“Jadi kebutuhan air 60 liter dikalikan 30 hari, = 1800 liter. Jadi apabila satu rumah ada empat orang maka 1800 liter dikalikan 4  menjadi 7200 liter. Sedangkan sepuluh kubik jika dikonversikan ke satuan liter jumlahnya sepuluh ribu liter.”Jelasnya.

Masih lanjut syamsul “Jika hitungan itu tepat dan pas, bisa jadi MBR tidak membayar biaya pemakaian air sama sekali, dan hanya membayar biaya jasa administrasi saja,’’ tegasnya.(Hamzah).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button