Opini

68 Gampong Perlu Qanun Kepemudaan, Pemko segera rancang

Beritanasional.ID l Lhokseumawe – Ketua Forum Pemuda Kecamatan Muara dua kota lhokseumawe yaitu Edy Maulana meminta kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe agar segera menyusun qanun kepemudaan dikota lhokseumawe. mengingat saat ini belum ada payung hukum bagi kepemudaan di gampong.

hal ini menjadi tumpang tindih sehingga pemberdayaan kepemudaan tidaklah maksimal. coba saja cek ke gampong pasti ada ketua pemuda yang “Gigi” nya sudah lepas artinya sudah tua usianya.

Juga penyerapan anggaran gampong melalui ADG juga harus memprioritaskan kepemudaan di gampong. Untuk itu hal ini saya anggap penting di atur dalam rancangan qanun tersebut. Ujar Edy maulana yg juga ketua pemuda blang poroh.

saya juga mengajak kepada seluruh ketua pemuda 68 gampong dan juga keuchik agar mendukung Qanun kepemudaan untuk lahir di kota lhokseumawe karena ini bukan kepentingan kelompok tetapi milik umum.

untuk diketahui, perwakilan OKP & Ormas telah menyerahkan surat rekomendasi kepada pemerintah kota lhokseumawe agar segera merancang qanun kepemudaan tersebut tanggal 05 November 2021 lalu.(Rizki M)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button