SUMUTTanjung balai

Koperasi Dalihan Natolu Didampingi DPN LKLH serta LMHAI Untuk Pengajuan Perhutanan Sosial

BeritaNasional.ID-SUMUT Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) dan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Indonesia (LMHAI) mendampingi Koperaai Dalihan Natolu yang bekerjasama dengan Badan Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) untuk Wilayah Sumatera Utara (SUMUT) hal tersebut dikatakan Ketua LKLH Sumut Indra Mingka pada Wartawan Selasa 14/9/21 Via Whatshap.

DPN LKLH bersama dengan LMHAI mendampingi Koperasi Dalihan Natolu Desa Silou Paribuan Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun dalam pengajuan pengelolaan Perhutanan Sosial.

Ada 2 (Dua) Skema Perhutanan Sosial yaitu  Program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan juga Hutan Kemasyarakatan (HKM) dengan lokasi  di Kawasan Hutan Produksi Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun.

Dalam pertemuan itu KLHK RI melalui Balai Perhutanan Sosial dan kemitraan  Lingkungan (BPSKL) untuk Wilayah Sumatera yang langsung dipimpin oleh Bapak Apri Dwi Sumarah yang didampingi Bapak VC Pardosi diruangan kerjanya di Jalan SM Raja Medan pada Senin 13/9/21.

Kepala BPSKL tersebut menyambut baik keinginan DPN LKLH dan LMHAI yang datang mendampingi para petani penggarap yang tergabung dalam Koperasi Dalihan Natolu.

Proses pengusulan Program HKM dan HTR di Kabupaten Simalungun dengan tetap mengacu pada Permen LHK No.9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, hal tersebut disampaikan kepala BPSKL untuk Wilayah Sumatera tersebut.

Pada kesempatan itu salah seorang pengurus LMHAI Bapak Sendang Gono yang didampingi Sekretaris Koperasi Dalihan Natolu Suandi Purba meminta kepada BPSKL untuk Wilayah Sumut agar segera melakukan pengusulan Perhutanan Sosial dan selalu memberikan arahan serta bimbingan kepada kelompok penggarap atau Koperasi Dalihan Natolu dalam pengelolaan Hutan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi anggota koperasi dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

Secara teknis melalui surat  BPSKL Wilayah Sumut telah memberikan pengarahan kepada LKLH tentang lokasi permohonan Perhutanan Sosial berdasarkan suratnya dengan No.S.594/X-1/BPSKL-2/PSL.9/2021 tertanggal 13 September 2021 yang ditujukan langsung kepada DPN LKLH di Jakarta yang diterima Sekjen DPN LKLH.

Dan pada pertemuan itu Sekjen DPN LKLH Irmansyah,SE yang didampingi rekan tim Identifikasi  Irwanto, Iwan Maksum dan Zainal Abidin mengatakan berkomitmen mendampingi Koperasi Dalihan Natolu dalam hal penguatan kelembagaan, penguatan legalisasi perijinan pengelolaan serta teknis silvicuktur dan agroforestri akses pasar.

Untuk itu DPN LKLH memberikan Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepala BPSKL Wilayah Sumut yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut dan juga ucapan terima kasih pada Kepala Desa Silou Paribuan yang juga telah menyetujui pengusulan Perhutanan Sosial, Ketua Umum DPN LKLH juga bertitip salam tidak dapat hadir bersama sebab beliau lagi sibuk dalam kegiatan monitoring Limbah B3 di Jakarta demikian dikatakan Sekjen DPN LKLH dikantor BPSKL untuk Wilayah Sumut tersebut.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button