Metro

Gelar Operasi Pasar di Enrekang, Bea Cukai Pare-Pare Tidak Menemukan Peredaran Rokok Ilegal

 

BeritaNasional.ID, Sidrap – Pemerintah Daerah Kab Enrekang bersama Kantor Bea Cukai Pare-Pare melaksanakan operasi pasar dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Enrekan, Selasa, 21 September 2021.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Enrekang Syamsuddin, S.Pt M.Si beserta jajaran turut mendampingi rombongan Bea Cukai Pare-Pare yang dipimpin Hasbullah M selaku Pemeriksa Bea dan Cukai (PBC) Ahli Pratama beserta jajaran

Hasbullah M dalam kunjungannya ke Kab Enrekang yakni menyampaikan tujuan dilaksanakannya operasi pasar dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal

“Kami bersama pemda tengah melaksanakan operasi pasar yang juga disisipkan sosialiasi kepada pedagang tentang rokok ilegal” ungkap Hasbullah.

Sementara itu Asisten II Setda Enrekang Syamsuddin menghimbau kepada pedagang agar ikut berperan aktif

“Pedagang harus punya partisipasi untuk melaporkan jika ada rokok mencurigakan kepada Bea Cukai atau kepada pemda” ungkap Syamsuddin.

Giat operasi pasar dilaksanakan di pasar Kabere Kecamatan Cendana dilanjutkan ke pasar Central Enrekang hingga toko-toko kelontongan yang ada di Enrekang.

Dari oprasi pasar yang dilaksanakan tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di Enrekang berdasarkan hasil pemantauan tim Bea Cukai Pare-Pare dan Pemda Enrekang.(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button