AsahanDaerah

Sekdakab Asahan Buka Sosialisasi Keanggotaan Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan

BeritaNasional.ID, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan telah melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 dengan menaikkan penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang besaran penghasilan tetap ditetapkan dengan keputusan Bupati Asahan No. 431 Pemdes Tahun 2019.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution MSi yang mewakili Bupati membuka acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Perangkat Desa se Kabupaten Asahan di aula Melati kantor Bupati setempat, Rabu (22/09/2021) tadi pagi.

Dikatakannya, berdasarkan hal itu maka sudah wajar dan pantas jika seluruh perangkat desa masuk menjadi anggota Korpri dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dirancang DPK Korpri Asahan bersama dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kisaran.

Kemudian dalam kesempatan itu Sekda meminta kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti materi yang disampaikan dengan sebaik – baiknya termasuk mengenai ketentuan menjadi anggota Korpri. Dimana untuk dapat menjadi anggota Korpri sesuai AD/ART BAB VI Pasal 12 dan BAB I Pasal 1 yang harus diketahui dan dipahami oleh calon anggota serta keikutsertaan untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah dituangkan dalam MoU Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaaan pada tanggal 17 Februari 2021 yang lalu.

Selanjutnya kepada pengurus dan anggota Korpri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan itu berpesan agar dapat membesarkan organisasi Korpri kedepan. Karena organisasi ini sangat bermanfaat bagi anggotanya. Laksanakan tugas kita dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat bagi negara, tandas John Hardi Nasution.

Selain dihadiri Sekretaris Daerah, sosialisasi itu juga terlihat dihadiri Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Boy Citra Tobing, Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan Azmy Ismail, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktony Erianto, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Sofian MPd.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button