Sumatera

Lapor Pak Kajati !, Ada Proyek Tanggul Penahan Ombak di Lampung Tengah Diduga Tabrak Aturan

BeritaNasional.ID, LampungTengah – Setiap pekerjaan infrastruktur yang mengenyam Anggaran baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), baik lelang maupun langsung, seyogyanya memiliki plang proyek sebagai keterbukaan publik, sehingga seluruh elemen khususnya masyarakat bisa mengawasi serta mengetahui kisaran anggaran yang digelontorkan termasuk limit pelaksanaan dan juga pihak pelaksana (kontraktor).

Merujuk pada aturan yang tertuang dalam Pepres No 70 Tahun 2012, Kepres No 80 Tahun 2003, dan UU Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur tentang setiap penggunaan anggaran yang digelontorkan pemerintah dari uang rakyat, yang diperoleh dari pungutan pajak yang dikelola pemerintah harus transparan dalam penggunaannya.

Pengerjaan Proyek Tanggul Penahan Ombak dijumpai tanpa papan nama informasi proyek di Kampung Margorejo Lamteng. (tim/beritaNasional.ID)

Terkait hal itu, ternyata masih ada juga dijumpai proyek yang menggunakan anggaran negara tidak mengindahkan peraturan tersebut. Bahkan terkesan, proyek yang menelan anggaran cukup fantastis bak proyek siluman tanpa papan nama informasi pekerjaan di lokasi.

Misalnya, proyek tanggul penahan ombak yang berada di kampung Margo Rejo, kecamatan Padang Ratu kabupaten Lampung Tengah sampai saat ini menjadi buah bibir masyarakat setempat, sebab proyek tersebut terkesan diduga proyek siluman. Pasalnya, proyek pengerjaan tanggul penahan ombak yang berada di kampung margorejo tersebut tidak dipasang papan nama informasi proyek. Bagaimana masyarakat bisa mengetahui sumber dana , volume dan pekerjaan apa yang dilaksanakan?. Tanpa keterbukaan informasi publik, bisa saja perkerjaan yang dilaksanakan tersebut dikerjakan asal-asalan dan tidak berkualitas.

Kendati demikian, aparat penegak hukum perlu serius menindaklanjuti keberadaan proyek tanggul penahanan ombak yang berada di kampung margorejo yang sampai saat ini menjadi buah bibir bagi masyarakat setempat. Saat dikonfirmasi para pekerja pun mengaku tidak mengetahui asal muasal pekerjaan proyek. Bahkan mirisnya lagi, nampak dilokasi sejumlah pekerja terpantau tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), termasuk juga, kurangnya pengawasan pada pekerjaan itu karena di lokasi tidak dijumpainya satupun pihak pengawas termasuk juga pihak kontraktor. Hingga berita ini ditayangkan, pihak rekanan tidak berada di lokasi untuk bisa dikonfirmasi tentang pekerjaan proyek tersebut termasuk sulitnya mengetahui kisaran anggaran dan juga nama pihak rekanannya. (TIM)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button