Tak Sesuai Pesanan, Pengadaan 4.880 Laptop Pemkot Madiun Dibatalkan

BeritaNasional.ID, Kota Madiun – Program laptop gratis Kota Madiun jilid II yang sedianya didistribusikan bulan ini terpaksa terhenti. 4.880 laptop tersebut terdapat ketidaksesuaian spek pada kontrak melalui e-katalog. Pengadaan laptop tahun 2021 sedianya bermerk Axioo Pro G5 i3-6157U, RAM 8GB DDR4, HDD 1 TB, layer 14 inch, window 10, garansi 3/3/3 onsite nyatanya hanya dilengkapi dengan memori DDR3, artinya spek tersebut lebih rendah.
Walikota Madiun Maidi mengatakan bahwa ribuan laptop rencananya akan dibagikan kepada siswa SDN kelas 5 dan siswa SMPN Kelas 8 tahun ajaran 2021/2022 terpaksa batal. Anggaran pembelian yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2021 senilai Rp.35.721.600.000 tersebut secara administrasi tidak sesuai pesanan, sehingga Pemerintah Kota Madiun terpaksa menolak.
“Setelah dicek oleh tim pemeriksa dari Politeknik Negeri Madiun (PNM) ternyata tidak sesuai pesanan. Kami akan menempuh jalur hukum, namun prosesnya akan kami konsultasikan dahulu dengan tim hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian. Yang jelas, selanjutnya kita akan membentuk tim penuntut perdata untuk memperkuat Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Kita sudah dirugikan karena proses pembagian laptop ke siswa serta program unggulan Walikota jadi terhambat,” tuturnya saat Pers Conferen di Balai Kota , Rabu (4/1/2022)
Pemerintah Kota Madiun telah mengambil langkah dengan melayangkan surat pemutusan kontrak pengadaan laptop kepada PT. Pins Indonesia anak Perusahaan PT. Telkom karena penyedia tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kontak pengadaan 4.880 laptop dengan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12/2021. Pemerintah Kota Madiun tidak mau mengambil risiko jika kemudian hari siswa ataupun pihak sekolah terlibat permasalahan hukum pada pengadaan laptop jika nekat didistribusikan, maka akan menjadi barang bukti.
Wali Kota Maidi juga memohon maaf kepada masyarakat terkait terkendalanya program laptop gratis jilid II tersebut. Laptop harusnya sudah sampai di tangan peserta didik, tetapi terpaksa malah dibatalkan.
‘’Pengadaan sudah sesuai mekanisme, semua aturan kita jalankan, tetapi kemudian ada ketidaksesuaian spek dan terpaksa harus terhenti di tengah jalan. Saya mohon maaf kepada semuanya terutama wali murid dan peserta didik,’’ ungkapnya.
Namun, wali kota menegaskan progam laptop tetap akan ada ke depan. Tentu saja dengan rekanan berbeda. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah unitnya akan langsung diperbanyak sebagai pengganti kegagalan tahap II ini. Namun, hal itu masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan tim internal Pemkot Madiun juga akan dikonsultasikan kementerian terkait.
‘’Apakah nanti langsung 10 ribu unit atau dilakukan dua kali pengadaan masih akan kita koordinasikan lebih lanjut,’’ ungkapnya.
Sementara itu flash back pengadaan laptop jilid I sejumlah 5.425 unit dengan anggaran Rp.38.788.750.000 untuk siswa yang saat ini duduk di kelas 6 SD dan kelas 9 SMP dengan merek HP 240 G7 i3-8130U, RAM 8GB, HDD 1TB, layer 14 inc, window 10, garansi 3/3/3 onsite telah didistribusikan dengan lancar tanpa ada kendala.



