Hukum & Kriminal

Polri Akan Menindak Tegas Pihak yang Terlibat Permainan Karantina yang Dilakukan Terhadap WNA

BERITANASIONAL.ID JAKARTA – Polri akan menindak tegas pihak yang terlibat permainan karantina yang dilakukan terhadap warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia. Hal ini seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022).

Dedi menyebut akan lebih mengoptimalkan pengetatan pintu masuk ke Tanah Air. Polri bersama Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan lewat aplikasi ‘Karantina Presisi’ yang sebelumnya sudah dirilis Kapolri.

“Ya. Bersama satgas dan memantau dengan menggunakan Aplikasi Karantina Presisi,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku menerima sejumlah aduan dari warga negara asing (WNA) yang menjalani karantina setibanya di Tanah Air. Dia pun menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut permainan karantina ini.

Seperti yang diketahui, masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Indonesia semula 7×24 jam, kemudian dipangkas menjadi 4×24 jam menyesuaikan masa inkubasi virus Omicron yang lebih cepat.

“Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai hal ini,” kata Jokowi dalam keterangannya. (KONTRI BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button