SUMUTTanjung balai

Ketua Komisi A DPRD Tanjungbalai Sampaikan Hasil Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Walikota Pada Mendagri

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Komisi A DPRD Tanjungbalai sampaikan berkas keputusan hasil paripurna DPRD tentang usulan pemberhentian Wakil Walikota Tanjungbalai atas nama Waris, S.Ag, MM dan usulan pengangkatan Wakil Walikota Tanjungbalai menjadi Walikota ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara, Jumat 11/2/22), ungkap Dahman Sirait Ketua Komisi A kepada para Wartawan di Gedung DPRD Kota Tanjungbalai.

Berkas usulan tersebut di serahkan oleh Dahman Sirait, SH sebagai ketua Komisi A yang didampingi Sekretaris Komisi A Krisman Sitindaon, Anggota Komisi A Ir.Rusnaldi Dharma, Chairunnisa Batubara, Muhammad Yusuf, Said Budi Syafril, dan Mas Budi Panjaitan, S.Pd.I, yang mana berkas usulan tersebut diterima oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir. Zubaidi diruang kerjanya.

Dahman Sirait menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 83 ayat (4) UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan pasal 131 ayat (1) peraturan pemerintah no. 49 tahun 2008 tentang perubahan PP no. 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah serta menindak lanjuti surat masuk dari Gubernur Sumatera Utara yang ditandatangani oleh pj. Sekretaris Daerah tentang tindak lanjut keputusan Menteri dalam negeri no.131.12/837/OTDA.

Dan pada kamis (10/02/22) DPRD Kota Tanjungbalai telah melaksanakan rapat Paripurna untuk usulan pemberhentian Wakil Walikota Tanjungbalai atas nama Waris, S.Ag, MM dan usulan pengangkatan Wakil Walikota Tanjungbalai menjadi Walikota Tanjungbalai dan hari ini kita menyerahkan nya ke gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Biro Otda kata Dahman.

Lebih lanjut Ketua Komisi A DPRD Tanjungbalai menambahkan, kita berharap berkas usulan ini cepat disampaikan ke Mendagri untuk mendapatkan pengesahan, untuk selanjutnya nanti Saudara Waris dilantik secara resmi baru tahap berikutnya DPRD melaksanakan pemilihan Wakil Walikota dari partai-partai pengusung, tutup Dahman mengakhiri.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button