SUMUTTanjung balai

Ops Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Pimpin Kasat Samapta

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Polres Tanjungbalai bersama unsur terkait pada Senin 14/2/22 berkisar pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 11.30 Wib menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Ops Yustisi dipimpin Kasat Samapta AKP N Manurung, hadir juga dari TNI, BPBD serta Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan ada 3 (Tiga) lokasi menjadi sasaran yaitu Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Pasar Bahagia dan Pasar Kawat Kota Tanjungnalai.

Ops tersebut agar seluruh masyarakat memahami maksud dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga melaksanakan vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah  penyebaran  Covid 19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” kata Kapolres AKBP Triyadi dalam keterangannya, Senin 14/2/22.

AKBP Triyadi juga mengimbau kepada warga dan pedagang agar tetap menerapkan pola hidup 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dan dalam giat tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran.

Pelanggaran tersebut sebanyak 120 orang ditindak, dengan rincian: tidak memakai masker 80 orang, kerumunan atau tidak menjaga jarak sebanyak 40 orang dan 85 orang diberi teguran sedangkan 35 orang lagi diberi sanksi Push-Up.

Kapolres dalam Ops Yustisi tersebut juga membagikan 220 masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker, Kata AKBP Triyadi menyatakan.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button