DaerahPolitik

Diganti Diana Bire, Hanura NTT Geser Mokrianus Dari Posisi Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang

BeritaNasional.ID-Kupang NTT,- Fraksi Partai Hanura melakukan penyegaran keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Kupang. Perubahan susunan AKD bagi FPD DPRD Kota Kupang itu dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kupang, Rabu (16/2/22).

Perubahan yang cukup mendasar terjadi di Komisi II  DPRD Kota Kupang dimana Mokrianus I Lay yang sebelumnya menjadi ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, digantikan oleh Diana Bire.

Perubahan keanggotaan FPD DPRD Kota Kupang di alat kelengkapan dewan ini semata-mata untuk penyegaran jelang 2,5 tahun masa bakti anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024. “berharap penyegaran ini dapat menjadikan kinerja FPD DPRD Kota Kupang menjadi lebih baik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan mengawal kepemimpinan duet Jeriko-Herman Walikota Kupang ,” kata Diana, ketika dihubungi awak media ini minggu (20/2/22). 

ia mengaku akan berusaha melanjutkan program-program yang sudah disusun Komisi bidang Ekonomi dan keuangan kepemimpinan Mokrianus untuk disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan dan program Walikota Kupang.

“Saya baru serah terima, tentu saya akan koordinasi internal anggota Komisi II. Kemudian menyusun program kerja dan berupaya melanjutkan program-program yang sudah berjalan dan mengoptimalkan mitra Komisi II terkait dengan situasi dan kondisi yang ada di Kota Kupang,” ungkapnya.

Ketua Komis II terpilih, Diana Bire mengatakan terpilih dan dipercayakan menjadi ketua komisi merupakan tanggung jawab besar yang dipercayakan untuk memberikan kerja nyata dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat dalam fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran.

“Ini tanggung jawab yang besar, sehingga jabatan ini menjadi amanah untuk fokus pada persoalan yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat,” tutup  Diana. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button