DaerahHukum & KriminalJawa TimurNasionalRagamSitubondo

Polisi Ungkap Dugaan Penggelapan Besi Tujuan Bali, Kerugian Korban Capai Rp 75 Juta

BeritaNasional.id, SITUBONDO,  — Ratusan batang besi yang semestinya dikirim ke Denpasar, Bali, justru diduga dijual di tengah perjalanan. Kasus ini akhirnya terungkap setelah truk pengangkut besi tersebut ditemukan ditinggalkan di wilayah Gilimanuk.

Polres Situbondo mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan muatan besi dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp 75 juta.

Tiga orang yang diamankan yakni SA (37), warga Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Ia diduga berperan sebagai sopir sekaligus menjual sebagian muatan besi. Dua lainnya, GP (27) dan DK (29), merupakan warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Keduanya diduga berperan sebagai perantara.

Kasus ini bermula ketika PT Bali Puana Artha menerima jasa pengiriman besi beton dan wiremesh dari PT Tekad Utama Perkasa, Kabupaten Pasuruan.

SA kemudian ditugaskan sebagai sopir untuk mengangkut barang menggunakan truk bernomor polisi P-8198-UV.

Muatan yang dibawa berupa 428 batang besi beton berukuran 10 milimeter x 12 meter serta 130 batang besi beton berukuran 19 milimeter x 12 meter.

Namun, ketika perjalanan sampai di wilayah Besuki, sebagian muatan tersebut diduga diturunkan.

Besi itu kemudian diduga dijual tanpa seizin pemilik. Setelah sebagian muatan terjual, perjalanan menuju Bali tetap dilanjutkan.

Namun sesampainya di wilayah Gilimanuk, truk beserta muatannya justru ditinggalkan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Situbondo untuk dilakukan penyelidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Baluran Satreskrim Polres Situbondo bersama Unit Tipidum melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan SA pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. SA diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan GP dan DK yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim AKP Selimat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pihak yang diduga terlibat. Saat ini para pihak masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut,” kata Selimat.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak dan melengkapi proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa serta peran masing-masing dari tiga orang yang diamankan.

Selimat meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat dapat menggunakan Super App Polri untuk mendapatkan layanan kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button